Berita Perampokan
Uang Rp 10 Miliar Lebih Raib Digasak Komplotan Perampok Dari Brankas, Ini Penjelasan Satpam
Pihak perusahaan yang menjadi korban perampokan itu mengaku kepada polisi mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar.
Namun, kasusnya tidak terbongkar meski saat itu dia yang melapor ke polisi.
Ardian mengatakan, motif perampokan karena ingin memiliki uang yang setiap hari ia kelola.
“Saya ingin memiliki uang yang setiap hari saya kelola. Akhirnya saya mengajak Ujang dan Jalil untuk merampok minimarket tempat saya bekerja,” katanya
“Tahun 2017 dulu saya juga pernah merampok minimarket tempat saya bekerja tersebut. Namun saya tidak tertangkap,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa sisa uang hasil rampokan sebesar Rp 19 juta, sebuah kalung emas, dua unti ponsel, dan dua senjata tajam.
Atas perbuatanya, ketiga pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca: Pemuda 24 Tahun Meninggal, 40 Pacarnya Melayat, Suasana Panik saat Dokter Umumkan Penyakit HIV/AIDS