Berita Bolsel
ASN yang Tambah Libur Bakal Kena Sanksi
Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pun mewarning para ASN untuk tidak menambah libur.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Libur Idul Fitri 2019 akan berlangsung hingga 10 Juni nanti.
Meski begitu, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pun mewarning para ASN untuk tidak menambah libur.
Kepada TribunManado.co.id, Senin (03/06/2019) Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, mengingatkan jika para ASN tidak menambah hari liburnya.
Bahkan orang nomor satu di Bolsel ini menegaskan, bahwa ada sanksi berat bagi ASN yang menambah liburnya.
"Saya sudah minta kepada semua SKPD hingga kantor Camat untuk memperingatkan semua ASN.
"Kalau masih ada yang menambah libur siap-siap saja terima sanksi," ujarnya.
Menurut Kamaru, ketepatan waktu dan sistem kerja dari ASN akan menjadi fokus pembenahannya di Pemkab Bolsel.
"Karena saya ingin Bolsel kian maju, jadi ASNnya juga harus kerja keras," ucap dia.
Ia pun memberi sinyal akan menggelar sidak saat hari pertama ngantor.
"Mungkin ada sidak, kita lihat nanti," tegas dia.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Lintasi Gunung dan Lembah Demi Melayani Kesehatan
Baca: Ditinggal Sang Ibunda Selamanya, AHY Cerita Dua Minggu Sebelum Ani Yudhoyono Meninggal
Baca: Jelang Lebaran, Keluarga Ini Sediakan 10 Juta Rupiah Untuk Pakaian
TONTON JUGA: