Kasus Pencabulan
Pria Paruh Baya Cabuli Adik Ipar Bertahun-tahun, dari Kelas 5 SD hinggga Umur 15 Tahun
Aksi pencabulan kakak ipar ini sudah sejak lama, bertahun-tahun dilakukannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - SL (44), diringkus pihak polisi terkait dugaan pencabulan adik iparnya yang masih dibawah umur.
Aksi pencabulan kakak ipar ini sudah sejak lama, bertahun-tahun dilakukannya.
Mirisnya, SL (44) sejak korban masih kelas 5 bangku sekolah dasar.
Tindakan SL (44) ini berlanjut sampai adik iparnya kelas 3 SMP.
Setiap aksi pelecehan seksual di bawah umur kakak ipar ini, selalu diawali dengan sebuah pengancaman terhadap korban.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi Kamis (30/5/2019) membenarkan polisi sudah mengamankan tersangka.
Menurut kapolres, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dekat terhadap anak dibawah umur ini setelah korban AF (15 tahun) tidak mau lagi tinggal satu rumah bersama kakak iparnya.
Kapolres yang juga didampingi Kasubag Humas Polres OKU AKP Rachmad Haji menjelaskan, perbuatan biadab pelaku terungkap saat korban sudah tamat SMP tahun 2019 ini.
Korban dengan tegas mengatakan dan tidak mau lagi tinggal serumah dengan pelaku.
Baca: Siswi SMP Dicabuli Kakak Ipar, Berlangsung Sejak SD hingga Dilakukan di Lokasi Ini
Baca: Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi Karena Cabuli Seorang Perempuan, Ternyata Adiknya
Baca: Sarankan Anak Dapat Jodoh Kaya, Ayah Ajak Buat Ritual Pil KB, Tiba-tiba Dua Anak Dicabuli
Keluarga korban heran dan mendesak agar korban menceritakan apa yang menjadi penyebab korban mau pergi.
Akhirnya terungkap bahwa anak dibawah umur ini sudah trauma karena perbuatan tak terpuji dari kakak iparnya.
Mendapat informasi itu kakak kandung korban, FZ (30 tahun), tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi tangal 28 Mei 2019..
Mendapat laporan itu Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid bersama anggota langsung meluncur ke rumah tersangka dan mengamankan petani itu.
Dihadapan polisi pemeriksanya terungkap bahwa kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap adik iparnya ini pertama kali dilakukan bulan Juni 2017 sekitar pukul 01.00 di dalam kamar rumah pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pencabulan-mahasiswa.jpg)