Wakil Ketua Umum PAN Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan 22 Mei 2019
Meski tak secara vulgar membeber dalang kerusuhan 22 Mei 2019, namun Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan
"Di mana tersangka TJ diminta untuk membunuh 2 orang tokoh nasional."
"Saya tidak sebutkan di depan publik."
"Pihak kami, TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Iqbal menerangkan tersangka HK juga diperintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Baca: Link Live Streaming Liga 1 Indonesia 2019 Semen Padang vs Persib Bandung, Pukul 21.00 WIB
Baca: Axis Bikin Ngabuburit Makin Asik, Kenapa Nggak?
Selain itu, HK turut diperintah membunuh seorang pimpinan lembaga survei swasta.
"12 April 2019, tersangka HK mendapatkan perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya," jelas Iqbal.
"Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional."
"Sekitar bulan April 2019, selain ada perencanaan untuk membunuh target tokoh nasional yang telah ditentukan, terdapat juga perintah lain melalui tersangka HZ untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga ya."
"Lembaganya swasta, lembaga survei," sambungnya.
Dirinya menerangkan bahwa selain HK dan TJ, juga ada tersangka IR yang juga dibayar dalam kerusuhan yang terjadi di area kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Iqbal mengatakan bahwa dari para tersangka itu sudah melakukan survei ke rumah-rumah target yang akan dibunuhnya.
"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka tersebut IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," tandas Iqbal.(TribunWow.com/Atri)