Kriminal Tomohon
Totosik Amankan Linmas Penganiaya ART, Motifnya Karlota!
Ia merupakan tersangka yang menganiaya seorang perempuan Asisten Rumah Tangga di Kelurahan Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Humas Polres Tomohon, Rabu (29/05/2019) merilis bahwa Selasa (28/05/2019) sekitar jam 22.00 Wita kemarin, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, telah mengamankan seorang lelaki.
Ia merupakan tersangka yang menganiaya seorang perempuan Asisten Rumah Tangga di Kelurahan Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Pengamanan itu berdasarkan Laporan Polisi No:LP/269/V/2019/Sulut/SPKT/Res-Tmhn.
Tim Urc Totosik yang di Pimpin Bripka Yanny Watung, mengamankan tersangka yang diduga menganiaya seorang perempuan bernama Angel Akay (27).
Angel kesehariannya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kelurahan Kamasi.
Setelah mengembangkan informasi yang didapat di sekitar tempat kejadian, Tim Urc Totosik beraksi dengan cepat masuk di rumah tersangka.
Tersangka didapati sementara tertidur nyenyak sebelum ditangkap.
Tersangka beridentitaskan Robert Melo (27), seorang Linmas di kampung tempat tinggalnya bilangan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Mengutip pernyataan awal korban yang tertuang dalam Laporan Polisi, kejadian berawal Senin (27/05/2019) sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat itu korban berada di rumah tempat kerjanya di kelurahan Kamasi.
"Korban kaget tersangka datang mendekat dengan senjata tajam jenis pisau di tangannya.
"Tersangka langsung menjerat leher korban dengan tangan kiri dan tangan kanan mengarahkan pisau pada mata sebelah kanan korban.
"Itu mengakibatkan seputaran mata korban lecet," katanya
Yanny menerangkan, dari hasil interogasi tersangka marah besar terhadap korban lantaran menyebarkan berita bohong (Lamu atau Karlota) tentang istrinya.
"Itulah motif kejadian," ujarnya