Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Radikalisme

POPULER Cerita Oknum Polisi Bripda NOS Terdoktrin Radikalisme hingga Tinggalkan Tugas Tanpa Izin

Bripda NOS diketahui menggunakan nama samaran Arfila M Said saat sampai di Bandara Juanda setelah berangkat dengan Lion Air sekitar pkl.09.00 Wita.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto /Istimewa
Kolase Foto Bripda NOS ditangkap setelah diduga tertapar radikalisme 

Rencananya, ungkap Frans Barung, Pihak dari Polda Maluku Utara akan melakukan penjemputan terhadap Bripda NOS di Mapolda Jatim.

"Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambil anggota itu," tandasnya.

Baca: Polwan NOS Terpapar Radikalisme: Begini Penjelasan Kapolda Maluku Utara

Baca: Bripda NOS Polwan yang Diduga Terpapar Paham Radikal Akan Diperiksa Intensif

Baca: Torang Kanal-Bripda Leonny Tumbel, Polwan Sekaligus Atlet Karate

TINGGALKAN TUGAS TANPA IZIN

Terbaru Polda Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap satu oknum polisi wanita ( Polwan) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas nama Bripda berinsial NOS yang diamankan Polda Jawa Timur, di Bandara Juanda Surabaya, Minggu 26 Mei 2019.

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan baik secara lisan maupun tulisan.

"Pemeriksaan terhadap oknum polwan Polda Malut ini karena yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin, dan ini sudah merupakan pelanggaran berat,” kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di ruang kerjanya, Senin (27/5/2019).

Atas hal dugaan paham radikal, kata Hendri, pihaknya belum dapat menyampaikan secara berlebihan.

Sejauh ini yang bersangkutan belum diperiksa secara mendalam oleh tim.

"Kami akan dalami yang bersangkutan pergi dalam rangka apa, tujuan apa, dan maksud apa, sehingga yang bersangkutan pergi tanpa ijin.

Nanti kami lihat saat sidang, saat ini kami fokus lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Hendri, yang bersangkutan masih diamankan di Polda Jatim, dan Polda Malut telah mengutus tim untuk melakukan penjemputan.

NOS akan dibawa ke Ternate, sebab kasus lari atau pergi tanpa ijin akan diselesaikan di internal Polda Malut.

"Penahanan terhadap yang bersangkutan di Bandara Juanda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Malut dan Polda Jatim dengan alasan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bukan karena terindikasi paham tadikal," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan tidak ada di rumah, sehingga saat dilakukan pengecekan ke tiap-tiap tempat ternyata ditemukan di bandara saat bersangkutan bertolak ke Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved