Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda NOS Polwan yang Diduga Terpapar Paham Radikal Akan Diperiksa Intensif

Bripda NOS akan diperiksa intensif terkait sikapnya yang meninggalkan tugas tanpa izin. Polwan ini sebelumnya dikabarkan terpapar paham radikal.

Editor:
kompas.com
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bripda NOS akan diperiksa intensif terkait sikapnya yang meninggakan tugas tanpa izin.

Polisi wanita atau polwan ini sebelumnya dikabarkan terpapar paham radikal sehingga meninggalkan tugas.

Anggota Polda Maluku Utara ini kemudian diamankan di Bandara Juanda Surabaya, Minggu (26/5/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar mengatakan, Polda Malut akan memeriksa lebih mendalam Bripda NOS.

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, baik secara lisan maupun tulisan.

"Pemeriksaan ini karena yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin, dan ini sudah merupakan pelanggaran berat,” kata Hendry, Senin (27/5/2019).

Baca: Fakta Terbaru! Seorang Polwan Diduga Terpapar Radikalisme, Pakai Identitas Palsu ke Kota Ini

Baca: Jalin Asmara Dua Tahun, Ditinggal Menikah, Diporotin Hartanya, Ketua Waria Itu Dihabisi Kekasihnya

Bripda NOS
Bripda NOS (ISTIMEWA)

Terkait dugaan paham radikal, kata Hendri, pihaknya belum dapat menyampaikan secara berlebihan.

Sejauh ini yang bersangkutan belum diperiksa secara mendalam oleh tim.

"Kami akan dalami yang bersangkutan pergi dalam rangka apa, tujuan apa, dan maksud apa, sehingga yang bersangkutan pergi tanpa ijin.

"Nanti kami lihat saat sidang, saat ini kami fokus lakukan pemeriksaan," kata dia.

Hingga saat ini, kata Hendri, yang bersangkutan masih diamankan di Polda Jatim, dan Polda Malut telah mengutus tim untuk melakukan penjemputan.

NOS akan dibawa ke Ternate, sebab kasus lari atau pergi tanpa izin akan diselesaikan di internal Polda Malut.

"Penahanan terhadap yang bersangkutan di Bandara Juanda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Malut dan Polda Jatim.

Alasan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bukan karena terindikasi paham tadikal," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Saat dilakukan pengecekan ke tiap-tiap tempat ternyata ditemukan di bandara saat bersangkutan bertolak ke Surabaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved