Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2017

Nama 4 Pejabat Negara jadi Sasaran Pembunuhan hingga Pendana Orang Papan Atas

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan 4 nama pejabat negara yang menjadi target pembunuhan

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.(NOVA WAHYUDI)
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Identitas pejabat negara yang disebut bakal menjadi sasaran pembunuhan sempat menjadi misteri.

Masyarakat Indonesia sempat bertanya-tanya sosok yang menjadi sasaran para pembunuh bayaran yang kini sudah ditangkap tersebut.

Sosok pejabat negara tersebut terbuka setelah Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkannya ke publik.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Baca: Ingin Nikahi Kakak Ipar, Suami Bunuh Istri di Dekat Anak, Sebelum Tewas Korban Ucap Aku Mencintaimu

Baca: Tersebar Video CCTV Aksi 22 Mei, Diduga Pembagian Amplop Perusuh, Ambulans Gerindra Tampak di Lokasi

Baca: Inilah Para Tokoh Berdarah Manado Calon Menteri Kabinet Jokowi Jilid II: Pengusaha, Sosok No 1 Sulut

 

Baca: Kapolri Tito Karnavian Sebut Aksi People Power Mengacaukan Pemerintah Ada Hadiah Ancaman Pidana

Baca: Kata Adian Napitupulu Ini Kendala Mengungkap ke Publik Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

Baca: Adian: Kapolri, Luhut dan Saya Jadi Target Penculikan dan Pembunuhan

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.

Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.

"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.

Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.

 Istri Purnawirawan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan bahwa AF, tersangka dalam kasus rencanapembunuhan empat pejabat negara, merupakan istri seorang purnawirawan.

Hal itu disampaikan Dedi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ya (AF istri purnawirawan)," kata Dedi saat ditanya apakah AF merupakan istri dari seorang purnawirawan.

Namun, Dedi tak merinci lebih lanjut apakah AF merupakan istri seorang purnawirawan TNI atau Polri.

"Enggak usah dikasih tahu itu sudah tahu," lanjut dia.

Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang diduga terkait dengan upaya perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Pendana Orang Papan Atas

Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyandang dana dalam kasus rencana pembunuhan pejabat negara adalah orang papan atas.

Hal itu diungkapkan Dedi karena sang penyandang dana memberikan pecahan dollar Singapura untuk digunakan membeli senjata.

"Iya (orang papan atas) pendananya ya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Namun, saat ditanya siapa pendana tersebut, Dedi mengatakan sosok tersebut masih didalami dan akan diungkap.

 
Dedi mengatakan, pendana memberikan pecahan dollar Singapura kepada HK selaku tersangka koordinator lapangan dalam kasus tersebut. 

Pecahan dollar Singapura yang diterima HK senilai Rp 150 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli senjata.

"Cash, langsung dikasih cash.Kemudian dicairkan di money changer Rp 150 juta langsung dia pakai untuk itu (beli senjata)," kata Dedi.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Dijanjikan Uang Tanggungan Keluarga

Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, para eksekutor rencana pembunuhan empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei dijanjikan uang tanggungan keluarga jika misi berhasil.

Hal itu disampaikan Dedi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada janji juga pokoknya kalau berhasil mengeksekusi satu yang apa namanya empat, tapi satu dulu yang harus dieksekusi dulu yang lembaga survei itu lho. Kalau misalnya dapat itu, hajar dulu yang lembaga survei, nanti baru dikasih uang dan seluruh keluarganya ditanggung," ujar Dedi.

Ia mengatakan, saat ini polisi masih mendalami auktor intelektualis dan penyandang dana dari kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

KLIK TAUTAN AWAL KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved