Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Prostitusi Online Via MiChat, Terungkap Harga PSKnya Berapa,

Praktik prostitusi online diungkap oleh Satreskrim. Praktik perdagangan kacang mentah itu berhasil dibongkar.

Editor: Indry Panigoro
today.line.me/id/pc/article/Mengungkap+Tabir+Bagaimana+Bisnis+Prostitusi+Online+Berjalan+Salah+Satunya+Menggunakan+Twitter-ePN36D
Ilustrasi Prostitusi Online 

Sekali kencan, tarif yang ditawarkan berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Menurut AKBP Budi Satria Wiguna, ada dua korban yang masih di bawah umur.

"Ada tiga pasal yang dikenakan. Pasal 296 junto pasal 506 untuk muncikarinya dan UU perlindungan anak karena ada dua orang yang dibawah umur. Serta UU ITE pasal 45 junto 28 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Garut Bongkar Prostitusi Online via MiChat, Tarif Hingga Rp 1 Juta, Pesanan Dibawa ke Cipanas

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul PROSTITUSI Online Diungkap, PSK Tawarkan Jasa Pakai Aplikasi MiChat, Segini Tarif 'Short Time',

Tonton dan subscribe:

Follow Instagram Tribun Manado:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved