Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

6 Otak Kerusuhan 22 Mei untuk Massa Ratusan Jiwa Mulai Terungkap, Mencuat Mantan Oknum Purn TNI

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya juga telah mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Tribunnews/CloudTeach
Siapa Penanggung Jawab atas Aksi 21-22 Mei? 

Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan.

300 Perusuh Ditangkap

Kerusuhan terjadi di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan.

Dalam penegakan hukum, Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga provokator.

Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka. Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.

Sebanyak 300 perusuh ditangkap Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

Potret Para tersangka saat Aksi 22 Mei
Potret Para tersangka saat Aksi 22 Mei (Kolase Tribun Manado/Instagram @tmcpoldametro))

Baca: Inilah Alat Bukti Yang Diserahkan Tim Advokasi BPN ke MK

Baca: BPN Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda

Baca: BPN Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga auktor intelektualis.

Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.

Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Dedi.

Bahkan ada dua tersangka terafiliasi ISIS Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, polisi menangkap dua tersangka yang hendak ikut dalam aksi massa.

Menurut Iqbal, keduanya merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved