Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setelah Mendekam 33 Tahun di Penjara, Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah

Pria yang kini berusia 62 tahun itu didakwa membunuh gadis 14 tahun. Namun selama beberapa dekade ia tak mengakuinya.

Editor:
CBS
Keit Bush 

Bush diputus bersalah pada 1976 setelah memukul dan mencekik Sherese Watson hingga tewas dalam percobaan serangan seksual di Bellport tahun sebelumnya.

Jaksa Suffolk Timothy Sini mengemukakan dari bukti yang ada, diketahui pria bernama John Jones, yang meninggal pada 2006, merupakan pelaku sesungguhnya.

Keyakinan itu berdasarkan pengakuan "nyeleneh" Jones.

Jones mengaku tersandung jenazah Watson ketika dalam perjalanan pulang dan menjatuhkan sisir yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

Pada saat itu, Jones yang berumur 21 tahun juga menghamili seorang gadis.

Hal tersebut cukup meyakinkan Sini bahwa dia mempunyai ketertarikan terhadap gadis muda.

Namun pengacara Bush saat itu tak mendapat laporan tersebut.

Jaksa penuntut Gerard Sullivan, yang juga telah wafat, membeberkan kesaksian palsu saat mengklaim tak ada pelaku lain.

Saat diizinkan untuk berbicara, Bush mengucapkan terima kasih kepada Sini yang sudah bersedia untuk mendengarkan klaimnya bahwa dia tidak bersalah.

"Sangat sulit dijelaskan setelah apa yang saya alami bertahun-tahun di penjara. Setelah penderitaan yang saya alami, hari ini akhirnya tiba juga," katanya.

***

BERITA TERPOPULER:

Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi

Baca: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk, Posisi Pakaian Jenazah Terlihat Aneh, Ternyata Modelnya Begini!

Baca: Siswi SMA Disetubuhi Sopir Angkot Berulang Kali, Ini Kronologinya

INSTAGRAM:

BERITA SELEBRITIS TRIBUN MANADO:

Baca: Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Pernah Serukan Tak Hujat Ahok

Baca: Wajahnya Mirip Jennie Blackpink, Seorang Model Minta Maaf ke Penggemar dan Ucapkan Terima Kasih

Baca: Luna Maya Sebut Nama Pacar Ariel Noah, Ternyata Begini Perasaan Luna

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Mendekam 33 Tahun di Penjara, Pria Tak Bersalah Ini Akhirnya Bebas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved