Setelah Mendekam 33 Tahun di Penjara, Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah
Pria yang kini berusia 62 tahun itu didakwa membunuh gadis 14 tahun. Namun selama beberapa dekade ia tak mengakuinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah 33 tahun mendelam dalam penjara, Keith Bush dinyatakan tak bersalah.
Selama beberapa dekade, Bush bersikeras dia tidak melakukan kejahatan yang didakwakan kepadanya.
Pria yang kini berusia 62 tahun itu didakwa membunuh gadis 14 tahun di Bellport, New York.
Polisi, kata Bush, telah menyiksanya dan memaksanya supaya dia menandatangan surat yang berisi pengakuan.
Bahkan, ia sama sekali tidak membaca pengakuan tersebut.
Selama dipenjara, dia mendapat bantuan dari Jurusan Hukum Pace.
Mereka berupaya memperoleh rekaman maupun bukti bahwa Bush mendapatkan perlakuan yang tidak adil selama sidang.
Baca: Botol Isi Bensin Dilempar dari Luar: Pembakaran Markas Polsek Tambelangan dipicu hoaks
Baca: Umat Kristen dan Muslim Menyatu Saat Berbuka Puasa Bersama
Baca: Cerita Anggota Brimob, Berpuasa saat Aksi 22 Mei, Dirindukan Istri, Namun Belum Tahu Kapan Pulang
Setelah dia menjalani pembebasan bersyarat, Bush masih terus berjuang untuk mendapat keadilan.
Dia berupaya memulihkan nama baiknya. Demikian The Independent melansir Kamis (23/5/2019).
Akhirnya momen manis itu terjadi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Distrik Suffolk County, Long Island, pada Rabu pagi waktu setempat (22/5/2019).
Dikutip New York Post, Bush menatap kaget ketika Hakim Anthony Senft mengabulkan mosi untuk menganulir vonis dan membebaskannya dari tuduhan.
Ini berarti Bush akhirnya dinyatakan tidak bersalah benar-benar bebas setelah 33 tahun mendekam di penjara.
Baik keluarga maupun teman Bush bersorak di ruang sidang.
"Saya tidak bisa memberi apa yang sudah diambil dari Anda pada 1970-an.
"Namun apa yang bisa saya pulihkan hari ini adalah fakta bahwa Anda tak bersalah," ujar Hakim Senft.
Bush diputus bersalah pada 1976 setelah memukul dan mencekik Sherese Watson hingga tewas dalam percobaan serangan seksual di Bellport tahun sebelumnya.
Jaksa Suffolk Timothy Sini mengemukakan dari bukti yang ada, diketahui pria bernama John Jones, yang meninggal pada 2006, merupakan pelaku sesungguhnya.
Keyakinan itu berdasarkan pengakuan "nyeleneh" Jones.
Jones mengaku tersandung jenazah Watson ketika dalam perjalanan pulang dan menjatuhkan sisir yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
Pada saat itu, Jones yang berumur 21 tahun juga menghamili seorang gadis.
Hal tersebut cukup meyakinkan Sini bahwa dia mempunyai ketertarikan terhadap gadis muda.
Namun pengacara Bush saat itu tak mendapat laporan tersebut.
Jaksa penuntut Gerard Sullivan, yang juga telah wafat, membeberkan kesaksian palsu saat mengklaim tak ada pelaku lain.
Saat diizinkan untuk berbicara, Bush mengucapkan terima kasih kepada Sini yang sudah bersedia untuk mendengarkan klaimnya bahwa dia tidak bersalah.
"Sangat sulit dijelaskan setelah apa yang saya alami bertahun-tahun di penjara. Setelah penderitaan yang saya alami, hari ini akhirnya tiba juga," katanya.
***
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk, Posisi Pakaian Jenazah Terlihat Aneh, Ternyata Modelnya Begini!
Baca: Siswi SMA Disetubuhi Sopir Angkot Berulang Kali, Ini Kronologinya
INSTAGRAM:
BERITA SELEBRITIS TRIBUN MANADO:
Baca: Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Pernah Serukan Tak Hujat Ahok
Baca: Wajahnya Mirip Jennie Blackpink, Seorang Model Minta Maaf ke Penggemar dan Ucapkan Terima Kasih
Baca: Luna Maya Sebut Nama Pacar Ariel Noah, Ternyata Begini Perasaan Luna
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Mendekam 33 Tahun di Penjara, Pria Tak Bersalah Ini Akhirnya Bebas"