Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Pilpres

Sehan, Gugatan ke MK Dilakukan Siapa Saja Asalkan Terbukti

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), Sehan Landjar mengatakan, permohonan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak semua orang

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
vendi lera/tribun manado
Sehan: Gugatan ke MK Dilakukan Siapa Saja Asalkan Terbukti 

Sehan, Gugatan ke MK Dilakukan Siapa Saja Asalkan Terbukti

TRIBUNMANADO.CO.ID - Capres-Cawapres 02 Prabowo Sandiaga Uno memilih memperkarakan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), Sehan Landjar mengatakan, permohonan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak semua orang.

Apabila Kubu Prabowo-Sandi, merasa adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2019, mereka bisa mengajukannya ke MK.

Hal itu, bukan terjadi di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja, namun Pileg di daerah khususnya di Bolmong Raya, Sulawesi Utara.

"Saya salah satu yang mengajukan keberatan terhadap pelaksanan pemilu baik di Bawaslu Sulut sampai Mahkamah Konstitusi," ujar Sehan Landjar, Jumat (24/5/2019).

Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi

Baca: VIRAL Sosok Rupawan Anggota Brimob Aksi 22 Mei Ternyata Asli Tuama Manado, Ini Deretan Potretnya!

Baca: Diadakan Serentak, Bank Mandiri Buka Puasa Bersama Guru Ngaji an Anak-anak Pantiasuhan

Kata dia, banyak terjadi pelanggaran di wilayah Bolmong raya, khususnya di Boltim. Namun hal ini tidak dilihat oleh Bawaslu. maka bukan hanya di MK tapi DKPP terkait tugas penyelenggaraan pemilu.

Lanjut dia, PAN Sulawesi Utara salah satu partai yang merasa keberatan terhadap penyelengaraan pemilu tahun ini.

"Saya tinggal menunggu keputusan finalnya apakah PSU atau lainnya atas gugatan dari PAN," ujar dia lagi. (Ven).

Baca: Lion Hotel and Plaza Bagikan Kebahagiaan Ramadan kepada Anak Yatim Piatu

Baca: Golkar Sulut: Itu Hak Konstitusional Kubu 02

Baca: TKD Jokowi Maaruf Apresiasi Kubu 02 Gugat Hasil Pilpres ke MK

Baca: Dua Pria Misterius Tembak Pedagang Dandang saat Berangkat Tarawih, Ciri-ciri Pelaku Diketahui

Baca: Manuver Pesawat Rongsokan Israel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved