Aksi 22 Mei 2019
Polda Metro Jaya Tangkap 257 Tersangka Aksi 22 Mei, Provokator hingga Sumber Dana Operasional Massa
Menurut Argo, aksi kerusuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan dana operasional bagi para tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok provokator kericuhan aksi 22 Mei 2019 akhirnya buka suara.
Provokator dan jajarannya sudah merencanakan dan menargetkan melakukan penyerangan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Provokator ini mengetahui jadwal presiden Jokowi ke Johar Baru saat melihat aegnda Jokowi di televisi.
Tak hanya itu, pelaku juga sudah menyiapkan dana operasional yang diperolehnya dari pihak lain.
Diketahui sebelumnya, polisi temukan barang bukti rekaman rencana penyerangan asrama polisi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan ternyata penyerangan asrama polri sudah disetting.
Diketahui, rencana menyerang asrama asrama polisi di Petamburan juga terdapat dana operasional.
Bahkan sempat pendemo lakukan pertemuan di Masjid Sunda Kelapa.
Selain itu, polisi bekuk 257 tersangka kericuhan aksi 22 Mei dikarenakan terbukti pendemo lakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.
Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke (masjid) Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana.
Ini ada barang bukti, ada rekamannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional yang digelar di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018) berlangsung ricuh.
Massa membakar pos polisi dan terjadi kejar-kejaran antara polisi dan massa demonstran.
Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dofiri yang datang ke lokasi mengatakan, enam orang terduga provokator diamankan.
Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.
"(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi," ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Dana Operasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.
"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.
"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.
Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.
Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.
Sementara, 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.
257 Tersangka Kericuhan
Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019).
Ke 257 tersangka itu dibekuk dari tiga lokasi kerusuhan terjadi yakni di depan Gedung Bawaslu, di Petamburan dan di Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ke 257 tersangka itu terbukti sebagai pelaku kerusuhan.
Diketahui telah melawan petugas hingga pelaku provokator aksi massa hingga pelaku pembakaran kendaraan masyarakat dan merusak fasilitas lainnya.
"Ke 257 orang itu, kita amankan dari Gedung Bawaslu sendiri sebanyak 72 tersangka, lalu dari petamburan ada 156 tersangka, kemudian di Gambir ada 29 tersangka. Jadi totalnya ada 257 tersangka pelaku kerusuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.
Ia menjelaskan untuk pelaku di gedung Bawaslu diamankan karena melawan petugas, da melakukan perusakan untuk memaksa masuk ke Gedung Bawaslu.
"Di Petamburan kami amankan karena pembakaran mobil dan kendaraan asrama, dan di Gambir adalah karena penyerangan asrama Gambir dan Polsel Gambir," kata Argo.
Untuk barang bukti kata Argo, dari pelaku di Bawaslu disita bendera hitam, mercon atau petasan, serta beberapa HP dan batu.
"Sementara untuk para pelaku di Petamburan dan Gambir diamankan celurit, paku sebagai mata anak panah dan busurnya, dua bom molotov, puluhan amplop berisi uang berisi Rp 200 Ribu sampai Rp 500 Ribu yang ada nama-namanya, uang Rp 5 Juta untuk operasional aksi kerusuhan," kata Argo.
Mobil habis dibakar di depan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Baca: Redam Aksi 22 Mei: Ini yang Dilakukan Marinir di Slipi
Baca: Polisi Mengaku Temukan Bukti Rekaman yang Menunjukkan Pertemuan Rencana Aksi di Jakarta 21-22 Mei
Baca: Polisi Pastikan Massa Kerusuhan Aksi 22 Mei Sudah Dibayar: Kami Temukan Uang 5 Juta
Dijerat Pasal Berlapis
Karena aksinya para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan barang serta tentang melawan dan melukai petugas sesuai Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 217 dan Pasal 218 KUHP.
"Untuk pelaku di Petamburan ditambah Pasal 187 KUHP karena melakukan pembakaran mobil," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunjukkan sejumlah barang bukti sitaan dari ratusan provokator dan perusuh di aksi massa yang terjadi di Petamburan dan Tanah Abang serta fly over Slipi, Rabu (22/5/2019) dinihari hingga siang.
Barang bukti sitaaan yang ditunjukkan ke wartawan sebelum konpers dimulai Rabu malam.
Diantaranya beberapa bom molotov dari botol, senjata tajam jenis parang, puluhan paku mata anak panah, batu, sampai uang tunai Rp 5 Juta pecahan Rp 50.000 dan uang dolar amerika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan semua barang bukti itu disita dari sedikitnya 101 orang yang diamankan pihaknya.
Mereka itu terkait kerusuhan aksi massa yang terjadi di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019) dinihari.
"Sudah ada 101 orang yang diamankan terkait kerusuhan aksi massa di beberapa titik di Jakarta. Semua barang bukti ini kami sita dari mereka," kata Argo Rabu kala itu.

Saat ini, Rabu malam sekira pukul 20.00, di Main Hall Mapolda Metro Jaya sejumlah barang bukti itu digelar di hadapan wartawan dan pejabat Polda Metro Jaya terkait bersiap memberi keterangan.
Sejumlah massa masih bertahan di Jalan Kemanggisan Utama, Palmerah, Jakarta Barat atau tetapnya disekitar flyover Slipi.
Semakin malam justru massa bertindak anarkis.
Mereka melakukan pembakaran ditengah-tengah jalan, meski beberapa kali sempat meredam namun kericuhan kembali terjadi malam hari ini.
Beberapa gerobak pun di bakar oleh sekumpulan massa, bahkan beberapa kali massa melempari petugas dengan petasan dan lemparan batu.
Provokator Kerusuhan Buka Suara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka kerusuhan di Jakarta berencana menyerang Presiden Joko Widodo pada 22 Mei.
Hal itu direncanakan ketika mereka melihat agenda Jokowi di Johar Baru, melalui siaran stasiun TV.
"Mereka mengunggah kata-kata di grup WhatsApp contoh persiapan buat perang yang lain mana. Kemudian, ada kata-kata lagi seperti rusuh sudah sampai ke Tanah Abang, kok. Lalu, live TV (menginformasikan) Jokowi di Johar Baru, ayo kita serang," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Menurut Argo, aksi kerusuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan dana operasional bagi para tersangka.
"Sudah saya jelaskan bahwa pelaku perusuh yang kita lihat saat ini, sudah direncanakan. Ada yang membiayai, sudah mempersiapkan barang-barangnya," ungkap Argo.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Berita Terkait:
Baca: Tak Hanya di Jakarta, Daerah Ini Juga Gelar Aksi Terkait 22 Mei
Baca: Fakta-fakta Aksi 22 Mei: Bakar Pos Polisi hingga Tertangkapnya Pria Bersenjata
Baca: Skenario Martir Sniper Aksi 22 Mei: Begini Pejelasan Kapolri
Follow Instagram Tribun Manado:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Provokator Kerusuhan 22 Mei Ternyata Incar Jokowi Saat Kunjungan ke Johar Baru, Ada Dana Operasional