Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei 2019

Polda Metro Jaya Tangkap 257 Tersangka Aksi 22 Mei, Provokator hingga Sumber Dana Operasional Massa

Menurut Argo, aksi kerusuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan dana operasional bagi para tersangka.

Editor: Frandi Piring
Alex Suban/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.

"(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Dana Operasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.

"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.

"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.

Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.

Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved