Berita Bolsel
Kasus Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Kembarnya Resmi Tembus Kejaksaan
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan, sang ayah tiri terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.
"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek.
"Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.
Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.
"Sang ayah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kotamobagu," bebernya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk, Posisi Pakaian Jenazah Terlihat Aneh, Ternyata Modelnya Begini!
Baca: Siswi SMA Disetubuhi Sopir Angkot Berulang Kali, Ini Kronologinya
TONTON JUGA:
