Berita Bolsel
Kasus Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Kembarnya Resmi Tembus Kejaksaan
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan, sang ayah tiri terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Polsek Pinolosian akhirnya melimpahkan kasus cabul AS (43) warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terhadap dua anak tirinya ke Kacabjari Dumoga.
Menurut Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring ketika ditemui TribunManado.co.id, Kamis (23/05/2019) di Masjid Kubah Merah Panango, Bolsel, mengatakan bahwa sudah melimpahkan kasus tersebut sejak pekan lalu.
"Saya langsung limpahkan karena di kasus ini tidak ada hambatan sama sekali," ujar dia.
Ia menambahkan jika AS terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tapi biar hakim yang putuskan, yang penting tugas kami sudah selesai," tegasnya.
Korban Sempat Rencanakan Bunuh Diri
Dua bocah yang menjadi korban pemerkosaan asal Kecamatan Pinolosian, oleh ayah tirinya, masih mengalami trauma.
Hal itu dibeberkan oleh Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring ketika ditemui TribunManado.co.id.
"Kedua korban sempat rencanakan bunuh diri sama-sama karena sudah malu pada masyarakat," ujarnya.
Bahkan kepada petugas polisi, dua remaja 17 tahun itu mengaku sempat ingin gantung diri.
"Mereka diancam bertahun-tahun oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya. Ini berlangsung selama 4 tahun," bebernya.
Kedua korban saat ini, sudah diserahkan ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Bolsel.
Ibu Kandung Korban Malah Minta Cabut Laporan
Fakta baru diungkapkan oleh Polsek Pinolosian dalam kasus cabul yang dilakukan AS (43) warga Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel, terhadap dua putri kembarnya.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring membeberkan, jika ibu kandung dari kedua korban sudah tahu bahwa anaknya sering dicabuli sang suami.
"Setelah kami BAP ternyata sang ibu sudah tahu. Bahkan sudah sejak Ramadan tahun lalu," bebernya.
Perwira dua balok ini menambahkan, jika sang ibu pernah memergoki suaminya di kamar berdua dengan dua putrinya.
"Anehnya dia tidak marah pada sang suami, justru marahnya kepada kedua korban," aku dia.
Herdi mengaku jika dalam kasus ini sudah terjadi pembiaran.
"Ibu korban juga sempat meminta anaknya untuk cabut laporan. Tapi ayah kandung korban tetap bersikukuh melanjutkan kasus ini," tegas dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memerkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja Kemuning (17) dan Mawar (17).
Dari informasi yang diperoleh TribunManado.co.id, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Namun baru terbongkar setelah korban mengadu pada neneknya pada April 2019.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.
"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.
Herdi mengaku bahkan aksi tersebut sudah diketahui oleh sang istri.
Akan tetapi, istrinya juga hanya memarahi kedua anaknya.
"Mungkin karena malu aib ini terbongkar," ungkap Herdi.
Dari pengakuan korban, keduanya dipaksa melayani sang ayah secara bergantian.
Bahkan salah satu anak diminta untuk menjaga pintu ketika ayahnya melakukan aksi bejat itu.
Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.
"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek.
"Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.
Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.
"Sang ayah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kotamobagu," bebernya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk, Posisi Pakaian Jenazah Terlihat Aneh, Ternyata Modelnya Begini!
Baca: Siswi SMA Disetubuhi Sopir Angkot Berulang Kali, Ini Kronologinya
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gadis-kembar-di-bolsel-dicabuli-sejak-2015-dipaksa-bergantian-layani-nafsu-sang-ayah-tiri.jpg)