Kasus Narkotika
Narapidana Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Narkotika
Polisi tangkap narapidana karena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu. Narapidana laki-laki ditangkap di dalam Lapas Kelas IIA Manado di Tuminting
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi tangkap narapidana karena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Narapidana laki-laki ditangkap di dalam Lapas Kelas IIA Manado di Tuminting.
Petugas menemukan satu buah kantong plastik putih berisi kristal bening, diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 40 gram.
Laki-laki berinisial SM narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Manado ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) Sulut.
Kombes Eko Wagiyanto Diresnarkoba Polda Sulut mengatakan laki-laki SM ditangkap Rabu (15/5/2019) Pukul 01.00 Wita di Dalam Lapas kelas IIA Manado.
Baca: UPDATE Dicari TNI & Polri, Prada DP Terciduk Saat Menyamar hingga Duduk Santai Di dekat Rumah Korban
Baca: Terbaru! Pacar Irene, Rivaldi Saim Tiba di Kantor Polisi
Baca: Viral Facebook, Orang Tua Pasien Protes Pelayanan Rumah Sakit, Anaknya Tidak Dilayani Tim Medis
Penangkapan bisa dilakukan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut karena menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket barang berupa narkotika jenis sabu dari Makassar.
"Jadi, ketika mendapat informasi kami melakukan penyelidikan dan diketahui paket barang tersebut milik dari tersangka, Napi didalam Lapas," jelas Eko melalui AKBP Suleman Dai Kasubbid penmas humas Polda Sulut, Jumat (17/5/2019).
Ikut diamankan empat unit handphone, satu unit kartu ATM dan satu unit timbangan digital.
Ditresnarkoba Polda Sulut kini tengah melakukan penyidikan terhadap perkara sambil mengembangkan jaringan pengirim narkotika dari Makassar, menggelar perkara hingga mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU). (crz)