Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis

Pelaku Pembunuhan Sadis Mengaku Korban yang Minta untuk Dimutilasi

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban sebelum meninggal.

Editor: Indry Panigoro
Surya Malang/Polres Kota Malang
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019). (Polres Malang Kota) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sugeng, tersangka mutilasi di Kota Malang mengaku kepada polisi, bahwa sebelum meninggal dunia korban sempat menyampaikan sebuah permintaan.

Nah, berawal dari permintaan inilah, Sugeng kemudian tega melakukan hal sadis, yakni melakukan mutilasi terhadap tubuh korban yang berjenis kelamin perempuan ini.

Bagaimana muasal mutilasi yang menggemparkan Pasar Besar dan Kota Malang pada umumnya, serta perhatian nasional?

Berikut ini rangkuman fakta penting yang dihimpun SURYAMALANG.COM berdasarkan laporan wartawan di TKP :

Baca: Mengungkap Identitas Mayat Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pakaian Terakhir Korban Bermotif Bunga

Baca: Misteri Tubuh Wanita Dimutilasi, Ada Tulisan di Telapak Kaki, hingga Tubuh Terbagi Enam Bagian

Baca: Oknum TNI Prada DP Kekasih Korban Mutilasi Diburu Hingga ke Jawa Timur, Ponsel Pelaku Tidak Terlacak

Baca: Firasat Sang Ibu: Irene Soenarno Banyak Menciumnya, Siswi Tewas Ditabrak Saat Rayakan Kelulusan

Baca: Pelaku Mutilasi Ngaku Korban yang Minta untuk Dimutilasi: Kemaluannya Keluar Darah

Baca: Hindari 6 Jenis Sayur Ini Untuk Menghindari Gejala Nyeri Asam Urat, Apa Saja Sih?

Baca: Berikut 4 Dinasti Politik Gagal di Pemilu 2019 di Sulut, Tak Jadi di DPRD, DPR RI hingga DPD

 

Terduga pelaku mutilasi terhadap korban perempuan yang mayatnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang berhasil diciduk jajaran Polres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).

Orang yang diduga pelaku pembunuhan serta mutilasi ini ditangkap usai Tim K-9 mengadakan penyisiran menggunakan anjing pelacak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.COM, terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

Aiptu Imam, petugas K-9 Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.

"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.

Baca: 9 Fakta Penemuan Mayat Mutilasi, Daging Korban Ditaruh di Tas Kresek hingga Ada 3 Pesan Aneh

Baca: UPDATE Kasus Mutilasi Jasad Wanita Tanpa Busana, Tinggalkan Surat Bertinta Merah

Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang.
Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang. (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

Usai diciduk, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan

Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved