Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

DPD PAN Boltim Ajukan PSU Ke Bawaslu Sulut, Marsaole: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi Pemilu

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Boltim, laporkan adanya dugaan pelanggaran Administrasi pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019 ke Bawaslu Pr

Penulis: | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Vendi Lera
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Boltim, laporkan adanya dugaan pelanggaran Administrasi pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019 ke Bawaslu Provinsi Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Boltim, laporkan adanya dugaan pelanggaran Administrasi pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019 ke Bawaslu Provinsi Sulut.

Ketua PAN Boltim, Marsaole Mamonto dan Sekretaris, Samsudin Dama melaporkan dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik dapil satu maupun dua.

"Kami minta Bawaslu untuk melakukan PSU kembali di Boltim, karena diduga banyak terjadi pelanggaran administrasi," ujar Marsaole Mamonto, Senin (13/5/2019).

Baca: Jadi Problem Saat Ini, Vicky Lumentut Janji Selesaikan Banjir dan Macet di Tahun Keempat

Baca: Wabub dan Sekda Bolsel Hadiri Pelantikan Kepala BPKP Sulut

Baca: Tanggapan Dirut PD Pasar Terkait Keluhan Pedagang Pasar Bersehati

Kata dia, laporan PAN sudah melalui mekanisme dengan mengisi formulir model ADM 2 tentang dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Selain itu, PAN juga menyertakan bukti-bukti pelanggaran yang dikumpulkan para saksi.

"Salah satu dugaan pelanggran yang diajukan yakni pemilih belum cukup umur masuk DPT," ujar dia lagi.

Lanjut dia, ada 18 terlapor yang dilampirkan dalam formulir ADM 2 mulai dari KPU hingga PPK maupun PPS.

Baca: Retribusi Pasar Bersehati Tak Wajar, Diduga Pungli Gaya Baru, 1 Meter Ada yang Dimintai Rp 200 Ribu

Baca: 40 Kepala Keluarga Dipindahkan ke Lahan HGU PT Ranomut

Baca: Agatha Vanessa Salindeho: Semoga Bisa Emban Aspirasi Rakyat

Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Boltim, Jamal Rahman mengatakan, akan mempersiapkan data untuk mengklarifikasi semua gugatan yang diajukan peserta partai politik ke Bawaslu Sulut.

"Kami tinggal menunggu jadwal dari Bawaslu Sulut, jika diminta untuk klarifikasi gugatan tersebut," ujar Jamal Rahman.

Kata dia, gugatan yang disampaikan oleh partai politik, sudah pernah dibahas mulai dari tingkat kecamatan maupun kabupaten. Namun mungkin belum puas dengan jawaban klarifikasinya. (Ven).

Baca: Monday Nine Kolaborasi Warung Bacarita, Wagub Salah Sangka Dikiranya Tema Pemilu

Baca: Kolaborasi Monday Nine dan Warong Bacarita, Pesan Wagub Kisah Kasih Sayang ke Orang Tua

Baca: Kolaborasi Monday Nine dan Warong Bacarita, Wagub Kisahkan Kegagalan di Dunia Politik dan Hikmahnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved