Dinas Sosial
40 Kepala Keluarga Dipindahkan ke Lahan HGU PT Ranomut
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pekan ini pindahkan 40 Kepala Keluarga (KK) ke lahan HGU PT. Ranomut di Tutuyan, Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pekan ini pindahkan 40 Kepala Keluarga (KK) ke lahan HGU PT. Ranomut di Tutuyan, Sulawesi Utara.
Pemerintah Daerah Boltim, melalui Dinas Sosial, akan pindahkan 40 kepala keluarga penerima rumah tinggal layak huni (RTLH) ke lahan HGU.
Setelah 40 rumah RTLH selesai dibangun dengan mengunakan anggaran 2018, Dinas Sosial segera menyerahkan ke kepala keluarga yang sudah diverifikasi sebagai keluarga kurang mampu.
Baca: Agatha Vanessa Salindeho: Semoga Bisa Emban Aspirasi Rakyat
Baca: Ratusan Polisi Sepakat Zona Integritas, Prabowo: Ini Merupakan Komitmen Moral Bersama
Baca: Awasi Hari Kelulusan Siswa, Prabowo: Corat-Coret Seragam Sekolah Tindakan Tak Terpuji
"Kami sudah undi untuk penempatan posisi rumah. Sekarang tinggal penyerahan," ujar Kepala Dinas Sosial, Rudi Malah, Senin (13/5/2019).
Lanjut dia, masih ada 45 kepala keluarga di bagian Jalur Dua Desa Tutuyan, yang belum dipindahkan pemerintah daerah.
Rencananya tahun ini, di lahan HGU akan dibangun 200 unit rumah dengan anggaran Rp6 miliar rupiah. Sistem yang dipakai berbedah yakni tender.
Baca: Kolaborasi Monday Nine dan Warong Bacarita, Wagub Kisahkan Kegagalan di Dunia Politik dan Hikmahnya
Baca: Kolaborasi Monday Nine dan Warong Bacarita, Pesan Wagub Kisah Kasih Sayang ke Orang Tua
Baca: Monday Nine Kolaborasi Warung Bacarita, Wagub Salah Sangka Dikiranya Tema Pemilu
Total bangunan yang dibangun 400 unit permanen dengan harga Rp30 juta rupiah. Jadi kondisinya jauh lebih baik dibandingkan lalu.
Binson Masanafi, warga penerima bantuan RTLH mengatakan, kondisi rumah yang dibangun pemerintah masih akan dilengkapi lagi.
Baca: Kolaborasi Monday Nine dan Warong Bacirita, Febi Febiola Curhat Makanan Manado Enak
Baca: Ibu Kota Baru Tidak Didesain Jadi Kota Besar
Baca: Eggi Sudjana Bawa Mantan Relawan Jokowi ke Polisi
"Bangunan tersebut belum ada pintu dan jendela ditambah lantai belum dicor," ujar Binson Masanafi.
Kemungkinan dua sampai tiga minggu baru bisa tinggal, karena masih akan dilengkapi. (Ven).
Baca: Respon BPN Soal Video Ancam Penggal Kepala Presiden: Bisa Ditelusuri Serius atau Bercanda
Baca: Sambutan Dandim Pada Festival Ramadan di Masjid Al-Hijrah