Pembunuhan di Bitung
7 Fakta Pembunuhan Andre Rimper di Bitung, Ditolong Tim Bangunkan Sahur hingga Tewas 9 Tikaman
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kota Bitung yang menewaskan Andre Rimper (23) warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
5. Tikam Korban Bergantian Pakai Satu Pisau
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan tim menangkap keduanya pada pukul 09.00 Wita di Kelurahan Wangurer Utara, Lingkungan IV, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dan sebilah pisau badik jenis besi putih.
Kedua tersangka menggunakan pisau badik hanya satu pisau dan menikam secara bergantian. Senjata tajam tersebut milik tersangka Gian Lengket alias Boci.
"Keduanya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 338 KUHP subs pasal 354 ayat (2) KUHP Lebih subs pasal 351 ayat (3) KUHP," jelasnya.
6. Kena 9 Tikaman
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan hasil pemeriksaan luar tim medis diperoleh bahwa pada tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Berupa tikaman sebanyak sembilan tikaman masing-masing terdapat pada bagian tubuh di antaranya :
- 1 tikaman pada dada kiri
- 3 tikaman pada punggung kiri
- 1 tikaman pada pinggang kanan
- 2 tikaman pada kaki kiri
- 1 luka iris pada pelipis mata kiri
- 1 tikaman pada kengan tangan kiri
7. Motif Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan hasil pemeriksaan sementara pembunhan diduga karena salah paham. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Motif dari kejadian ini adalah karena salah paham," ujar AKP Edy Kusniadi.
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV