Fadli Zon Merasa Aneh Banyak Petugas KPPS yang Gugur: Harus Ada Penyelidikan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon merasa heran dengan banyaknya jumlah korban yang jatuh dalam penyelenggaraan Pemilu 2019
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah berupaya menyalurkan dana santunan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pihak KPU masih menyusun petunjuk teknis pencairan dana santunan, serta memverifikasi data calon penerima yang kini sedang di proses oleh KPU Kabupaten/Kota.
Verifikasi tersebut menyangkut validasi data seperti nomor rekening ahli waris atau petugas yang terluka ataupun sakit.
Nantinya, penyaluran santunan akan dilakukan secara serentak oleh jajaran KPU seluruh Indonesia dengan cara mentransfer sejumlah nominal ke rekening yang bersangkutan.
"KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi data termasuk data nomor rekening ahli waris atau penyelenggara yang luka atau sakit. Pembayaran santunan diberikan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan, atau ahli warisnya," jelas Arief.
Penyerahan santuanan ini menindaklanjuti turunnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
Diuraikan di dalamnya, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.
Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Besaran ini merupakan angka maksimal yang tidak boleh dilampaui sesuai persetujuan Menteri Keuangan.
Mereka yang mendapatkan santunan dihitung sejak kecelakaan kerja dalam periode Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas bersangkutan di Pemilu 2019
Baca: Data KPU: Hingga Jumat (3/5/2019) Ada 224 Kali Kesalahan Entry dalam Situng KPU
Serahkan santunan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan kepada keluarga petugas penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, Jumat (3/5/2019).
Penyerahan dilakukan langsung ke 4 rumah keluarga korban, di antaranya 2 di Jakarta Barat dan 2 lainnya di Tangerang Selatan.
Ketua KPU, Arief Budiman menyerahkan santunan kepada keluarga Ketua KPPS TPS 68 alm Umar Madi, di rumah duka yang beralamat di Jalan Pahlawan RT. 001/005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kemudian berlanjut, pada keluarga korban Ketua KPPS TPS 25 Alm. Tutung Suryadi, beralamat Jl. Badila II, no. 4A, RT.004/RW.005, Kel. Tangki, Kec. Tamansari, Jakarta Barat.