Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Sri Wahyumi jadi Tersangka KPK, Jumlah Uang Suap yang Diduga Diterima Rp. 500 Juta

Hadiah yang diterima Sri Wahyumi dari Bernard Hanafi Kalalo, pengusaha yang juga pemberi, berupa barang mewah dan uang..

Editor: Rhendi Umar
ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) berjalan dengan pengawalan petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.

Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.

Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Sri Wahyumi dan BNL disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu BNL yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca: (VIDEO) Semifinal Liga Europa - Link Live Streaming Arsenal vs Valencia, Jumat (3/5) Pukul 02.00 WIB

KPK Sebut Sri Wahyumi Sering Cawe-cawe Proyek

Basaria Panjaitan menyatakan Bupati Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip diduga sering cawe-cawe proyek di Pemkab Talaud sejak lama.

Diduga ada sejumlah proyek yang jadi bancakan Sri Wahyumi dengan sejumlah pejabat Pemkab Talaud lain.

"Prediksi dari tim kami ada pemberian sebelum ini, lengkapnya akan dilakukan penyidikan secara sempurna dan melihat bukti yang menguatkan," kata Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Basaria mengujarkan tim penyidik telah mengindentifikasi 7 paket proyek di Pemkab Talaud.

Namun, untuk saat ini tim akan fokus terhadap proyek revitalisasi pasar Pasar Lirung dan Pasar Beo.

"Ada 7 paket, tapi yang sudah pasti didapat itu Pasar Lirung dan Pasar Beo. Nanti pastinya nilai proyek akan dilihat lagi," ujarnya.

Menurut Basaria, Sri Wahyumi dan kroninya menggunakan kode 'SP Teknis' dalam permintaan atau penyerahan fee.

KPK juga mengidentifikasi adanya komunikasi Sri Wahyumi dengan timsesnya bernama Benhul Lalenoh dan pihak lain.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki pejabat perempuan lain di sana," kata Basaria.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved