Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecanduan Video Asusila, 19 Anak di Garut Lakukan Seks Menyimpang

Sebanyak 19 anak berusia antara 8 hingga 13 tahun melakukan aktivitas seks menyimpang alias sodomi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jabar

Editor: Rhendi Umar
GSM Arena via BolaSport
Ilustrasi video panas 

Menurutnya, perilaku menyimpang anak-anak tersebut diduga akibat sering menonton video porno di handphone.

"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.

Seringnya menonton video, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.

"Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga," katanya.

Ia menerangkan, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.

"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujarnya.

Baca: TKN Tantang Prabowo-Sandi Buktikan Kecurangan Pemilu: Jangan Asal Banyak Ngomong

Penjelasan Menurut Para Psikolog Anak dan Remaja

Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Anggraeni, perilaku seks menyimpang sodomi pada anak bisa terjadi karena dorongan libidonya aktif.

Pada fase laten di usia 5-6 tahun hingga sampai mulai pubertas, dorongan libido atau libidinal harus tidur.

Dorongan libido atau libidinal merupakan dorongan seks yang nanti akan bangkit di usia remaja.

Sedangkan pada usia tersebut, terjadi perkembangan kognitif dan sosialisasi dengan pesat, di mana anak-anak akan berkembang dan banyak bersosialisasi di lingkungannya.

Jika dorongan libidinal terstimulus lebih awal pada masa itu, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan menjadi pengalaman traumatis pada anak.

"Biasanya pelaku seksual merupakan korban pelecehan di masa lalunya, sehingga libidinonya aktif," ujar Anggi Anggraeni saat dihubungi Tribunjabar.id, melalui ponselnya, Kamis (25/4/2019).

Sedangkan video porno merupakan konten yang dapat mengaktifkan dan mendorong libido atau libidino aktif.

Dalam otak akan menghasilkan hormon dovamin yang merupakan zat kimia dalam otak yang menyebabkan kecanduan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved