Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadhan

Ramadhan Sudah Dekat, Bayar Hutang Puasamu Tahun Lalu, Berikut Niat dan Caranya

Utang puasa ramadan hukumnya wajib untuk dibayarkan bagi umat muslim, baik dengan cara menggantinya dengan puasa di hari lain

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ilustrasi 

Tak Boleh Uang

Dari Al Baqarah dijelaskan bahwa membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin.

Oleh karena itu apra ulama sepakat membayar fidyah tidak boleh dengan uang.

Waktu Pembayaran Fidyah

Bagi Anda yang tidak perpuasa, dan memenuhi kriteria golongan wajib fidyah, maka bisa langsung membayar Fidyah di hari itu juga (saat tidak berpuasa).

Waktunya adalah ketika berbuka puasa di hari terkait.

Kedua, Anda bisa membayar fidyah di hari lain, selama bulan ramadan.

Membayar fidyah saat bulan ramadan disebut lebih baik, namun jika Anda tidak bisa, dapat membayarnya di bulan lain, di luar ramadan.

Tata Cara Bayar Fidyah

Model pembayaran fidyah ada 2 cara, pertama dengan menyediakan makanan dan mengundang orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan (tidak puasa).

Kedua, memberi orang miskin berupa makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan selama sekian hari yang ditinggalkan.

Fidyah bisa dilakukan sekaligus, misalnya Anda meninggalkan puasa 10 hari, maka diberikan kepada 10 orang miskin, atau bisa diberikan kepada 1 orang miskin, untuk makan 10 hari mereka.

Baca: Ikut Lomba Menghias Telur Paskah di itCenter Manado, Ini Syaratnya!

Baca: 55 TPS di Sulut Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Cek TPS Anda, Ini Daftarnya

Baca: Rekonstruksi Mutilasi Guru Honorer: Terkuak Cara Pelaku Hilangkan Barang Bukti

TAUTAN: http://wow.tribunnews.com/2019/04/24/jelang-ramadan-2019-jangan-lupa-bayar-utang-puasa-tahun-lalu-cek-cara-dan-niatnya-di-sini?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved