Rudapaksa
Fakta Kasus Cabul yang Dilancarkan Anak SD Kepada Siswi SMA hingga Hamil, Korban Diancam Akan Diusir
Hal itu diketahui saat siswi SMA yang berinisial AZ (18) melahirkan seorang bayi laki-laki prematur, seperti yang dijelaskan oleh Kasatreskrim
Setelah kejadian tersebut, tersangka terus melanjutkan aksi tak pantas itu kepada korban dengan ancaman serupa.
Puncaknya, pada akhir tahun 2018 lalu, tersangka diam-diam menyelinap masuk ke dalam kamar korban saat kedua orang tuanya tertidur.
Tersangka kembali mengajak korban berhubungan badan meski sempat ditolak.
"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.
5. MMH juga mengajak korban berhubungan badan
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.
Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.
Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut. Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.
AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.
Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.
"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi-lagi, korban menolak. Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban kelepek-kelepek.
Akhirnya, korban pun disetubuhi tersangka, meski sedikit memaksa. Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.
6. Polisi akan lakukan tes DNA