Rudapaksa
Fakta Kasus Cabul yang Dilancarkan Anak SD Kepada Siswi SMA hingga Hamil, Korban Diancam Akan Diusir
Hal itu diketahui saat siswi SMA yang berinisial AZ (18) melahirkan seorang bayi laki-laki prematur, seperti yang dijelaskan oleh Kasatreskrim
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siswa SD diduga hamili seorang siswi SMA yang masih memiliki hubungan darah di Probolinggo.
Hal itu diketahui saat siswi SMA yang berinisial AZ (18) melahirkan seorang bayi laki-laki prematur, seperti yang dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Usai mengetahui kabar tersebut, pihak kepolisian langsung membekuk terduga pelaku yakni MWS (13) dan MMH (18).
Dirangkum SURYA.co.id dari data di lapangan, berikut deretan fakta dugaan siswa SD hamili siswi SMA di Probolinggo.
1. Hubungan AZ, MWS, dan MMH
Dalam susunan keluarga korban dan pelaku, AZ merupakan sepupu dari MWS.
Saat ini, AZ tinggal bersama kedua orang tua MWS yang biasa dipanggilnya Pakde dan Bude.
Sementara itu, AZ dan MMH merupakan teman seangkatan di sekolah yang sama.
Selain teman, AZ dan MMH ternyata juga memiliki kedekatan khusus, meski bukan sepasang kekasih.
Baik AZ, MWS, dan MMH ini sama-sama tinggal di Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
2. Pengakuan korban usai melahirkan
Kasus dugaan AZ dihamili oleh sepupunya sendiri ini berawal dari pengakuan korban saat melahirkan bayi laki-laki prematur.
Keluarga korban yang ikut menemani saat AZ dalam proses bersalin langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).
Riyanto mengungkapkan korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka. Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.