Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Mayat Tanpa Kepala

5 Fakta Terbaru Mayat Tanpa Kepala, dari Cinta Ditolak, Alami Hal Mistis hingga Temuan Sabu-sabu

Fakta terbaru ini juga mengungkap adanya tindak kriminal lain yang diduga dilakukan tersangka pembunuh dan pemutilasi guru honorer Budi Hartanto..

Editor: Indry Panigoro
surya.co.id/istimewa
Korban Mutilasi - Budi Hartanto - RIP 

Namun ia membocorkan jika korban sering berganti pasangan.

Diduga korban dan kedua pelaku, AP dan AJ, juga ikut satu komunitas tertentu.

AP dan AJ, ungkap Barung, memiliki kecenderungan perilaku yang 'melambai'.

"Kedua pelaku ini diidentifikasi memiliki kecenderungan perilaku yang agak melambai," katanya.

Sesuai penuturan ibunya, Aris akhir-akhir ini sering kumpul-kumpul bareng dengan rekan komunitasnya dengan acara bakar -bakar ayam di rumahnya di Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

2. Temuan Sabu-sabu

Ajis Prakoso, tersangka lain dari kasus pembunuhan Budi Hartanto (28), ternyata pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Hal ini terungkap saat Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menemukan alat hisap sabu saat menggeledah rumahnya di Kediri.

"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela pada awak media, Minggu (14/4/2019).

Temuan itu, diakui Leonard mengagetkan petugas.

Pasalnya, fokus penggeledahan di kediaman pelaku yang dilakukan personilnya bukan untuk itu.

Namun, fokus pada pencarian beberapa barang atau benda-benda lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi pada Budi Hartanto.

"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," katanya.

Inilah Wajah Pembunuh Guru Honorer Budi Hartanto dengan Mutilasi berinisial AP Saat Ditangkap di Jakarta
Inilah Wajah Pembunuh Guru Honorer Budi Hartanto dengan Mutilasi berinisial AP Saat Ditangkap di Jakarta (Dok PMJ)

Setelahnya, Ajis dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Ternyata dugaan Leo benar, artinya Ajis merupakan pengguna barang haram tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved