Kabar Terbaru Kasus Net Invest: BRI Cairkan Dana Nasabah Rp 5,6 Miliar
Kejaksaan Negeri Manado selalu eksekutor kasus telah meminta BRI Manado untuk menyerahkan dana kepada nasabah yang menjadi korban Net Invest.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
“Mereka masing-masing ditahan 5 tahun penjara plus denda Rp 10 miliar,” ujar Maryono.
Kasus Net Invest ini sempat menghebohkan Sulut tahun 2016 lalu, berawal ketika salah satu partner dari Net Invest, yang melaporkan bahwa dirinya telah ditipu.
Korban merasa ditipu dan dirugikan ratusan juta, karena dijanjikan akan dicairkan dengan bunga 100 persen. Namun setelah uang diinvestasikan, setelah jatuh tempo pencairan uang tak kunjung dicairkan.
Merasa dirugikan, korban tersebut melapor ke Polresta Manado, dan pihak Polresta langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti uang miliaran. Selanjutnya, kedua pempinan CV Net Invest diamankan.