Manado Sulawesi Utara
Pengamat Sosial Minta Ketua Lingkungan Tegas Atasi Tawuran Pemuda di Manado Sulawesi Utara
“Ketua lingkungan wajib memiliki database warga, keluar masuk warga, lahir mati, semua harus tercatat akurat di kantor kelurahan,”
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Maraknya kasus tawuran antar kelompok pemuda di Kota Manado, Sulawesi Utara, menjadi sorotan masyarakat.
Beberapa kasus bahkan melibatkan senjata tajam (sajam).
Fenomena ini juga menuntut perhatian serius dari pihak keamanan dan pemerintah setempat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Pengamat Sosial Sulawesi Utara Meike Imbar yang juga dosen di Universitas Negeri Manado (Unima) menilai persoalan ini tidak lepas dari peran ketua lingkungan (pala) yang memiliki posisi strategis dalam struktur pemerintahan.
Menurutnya, pala adalah garda terdepan dalam mengenali warga serta permasalahan sosial di wilayah masing-masing.
Pasalnya, pala adalah posisi terkecil dalam pemerintahan di Sulut.
Posisi pala memberi keleluasaan untuk mengatur warga yang tinggal di sekitarnya.
Jika di daerah lain, posisi pala setara dengan ketua RW.

“Ketua lingkungan memiliki posisi strategis dalam hierarki pemerintahan. Mereka yang paling mengenal masyarakat di wilayahnya, sehingga seyogyanya diperlengkapi dengan kemampuan manajerial SDM dan kepemimpinan skala kecil,” ujar Meike, Selasa (19/8/2025).
Meike menegaskan bahwa ketua lingkungan adalah pihak pertama yang seharusnya mengenali para pelaku di wilayahnya dan bekerja sama dengan aparat keamanan.
“Ketua lingkungan wajib memiliki database warga, keluar masuk warga, lahir mati, semua harus tercatat akurat di kantor kelurahan,” katanya.
Ia menilai salah satu pemicu maraknya aksi tawuran adalah kendornya sinergitas masyarakat dalam membina generasi muda.
“Masyarakat kini sibuk dengan urusan masing-masing. Padahal, warga satu lingkungan semestinya saling bersinergi untuk mewaspadai ancaman terhadap generasi mudanya,” jelas Meike.
Pala harus berani mengambil sikap tegas terhadap para pembuat onar.
“Ketua lingkungan harus mengenali sosok-sosok troublemaker di kampung. Mereka tidak boleh ditoleransi dan jika terjadi masalah, harus bersedia membantu aparat keamanan untuk menangkap para pelaku,” tandasnya.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara Selasa 19 Agustus 2025, Info BMKG Potensi Hujan Lebat
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Perceraian Lara - Ipank, Begini Makna Lagunya
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa |
![]() |
---|
Ini Testimoni Guru Terkait Makanan Bergizi Gratis di Manado |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Niat Penyerangan Kelompok Pemuda di Manado, Seorang Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Fasilitas MBW II: Ada Dermaga Wisata hingga Food Truck |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus Sebanyak 169 Liter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.