Viral di Facebook 'Program Berbagi Berkah', OJK: Hati-hati Investasi Bodong Berkedok Arisan Online
Viral di Facebook 'Program Berbagi Berkah', OJK: Hati-hati Investasi Bodong Berkedok Arisan Online.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Siti Nurjanah
Viral di Facebook 'Program Berbagi Berkah', OJK: Hati-hati Investasi Bodong Berkedok Arisan Online
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat di Sulawesi Utara lagi dihebohkan dengan 'Program Berbagi Berkah' yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Program itu menawarkan dana melalui saling transfer antar-rekening bank peserta. Satu peserta diminta mentransfer dana masing-masing Rp 25 ribu kepada empat nomor rekening peserta.
Peserta telah mentransfer dana dijanjikan mendapatkan imbalan dari transfer balik dari peserta berikutnya dengan dana berlipat jauh lebih besar dari 'modal' awal.
Menyikapi penawaran Program Berbagi Berkah yang mirip dengan arisan online ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut mengimbau masyarakat berhati-hati.
Pasalnya, penawaran tak berbeda dengan arisan online yang memanfaatkan media sosial (Facebook) untuk penyebaran informasi.
Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Industri Keuangan Non-bank (IKNB) dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain mengatakan, masyarakat harus waspada dan mencermati lebih dulu penawaran investasi.
"Yang jelas ini bukan skema investasi yang benar dan sesuai ketentuan yang diatur oleh OJK," ujar Ahmad, Minggu (7/6/2019).
Ahmad mengatakan, penawaran itu mirip 'money game', dimana uang yang dihimpun dan dibagikan berdasarkan member (peserta) yang direkrut.
"Semakin banyak member semakin besar keuntungan padahal tidak ada produk yg dijual. Ini ciri ciri investasi bodong," ujar Ahmad.
Katanya, model investasi seperti Program Berbagi Berkah seperti ini memang tidak menjadi ranah pengaturan dan pengawasan OJK.
"Karena tidak ada lembaganya yang mengajukan perizinan menghimpun dana masyarakat ke OJK," kata Ahmad.
Humas OJK Sulutgomalut, Mouren Monigir menambahkan, masyarakat harus hati-hati menyikapi tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tak wajar.
"Tak ada produk yang ditawarkan, bunga keuntungannya tak wajar, lebih dari 100 persen. Memang cuma Rp 100 ribu tapi berpotensi merugikan," kata Mouren.
Lanjutnya, ada hal yang perlu diberi perhatian oleh masyarakat yakni data-data pribadi nasabah diumbar ke media sosial. Dikhawatirkan itu disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.