Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Program Berbagi Berkah Viral di Facebook, OJK: Awas Data Pribadi Nasabah Diumbar ke Media Sosial

Viral di Facebook 'Program Berbagi Berkah' yang dibagikan pengguna media sosial di Sulawesi Utara (Sulut)

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado
Suasana tempat pengaduan masyarakat di kantor OJK Sulutgomalut, Jalan Diponegoro, Manado, Senin (18/2/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di Facebook 'Program Berbagi Berkah' yang dibagikan pengguna media sosial di Sulawesi Utara (Sulut)

Program itu menawarkan dana melalui saling transfer antar-rekening bank peserta.

Satu peserta diminta mentransfer dana masing-masing Rp 25 ribu kepada empat nomor rekening peserta.

 
Peserta telah mentransfer dana dijanjikan mendapatkan imbalan dari transfer balik dari peserta berikutnya dengan dana berlipat jauh lebih besar dari 'modal' awal. 

Entah dari mana asalnya empunya program ini, status berantai terkait program berbagi berkah pun semakin ramai, baik di beranda pribadi maupun dibagikan di berbagai grup Facebook.

Dengan kalimat awal modal percaya dan yakin jika ditipu bakal balik lagi.

Tribunmanado.co.id menelurusi Facebook Fenralove ArsholOlshop Ktg yang membagikan status bertuliskan Program Berbagi Berkah di grup Facebook Tim Paniki Polresta Manado pada 5 April 2019.

Ditemukan jejak digital akun Rachman Silalahi di kolom pencarian Facebook.

Munculah orang-orang pemilik akun Facebook yang ikut dalam program berbagi berkah dan ramai-rami menandai teman Facebook mereka dan membagikan di beranda masing-masing hingga grup Facebook yang mereka ikuti.

Nama Rachman Silalahi merupakan nama yang ditulis sebagai yang punya pengalaman terkait program berbagi berkah.

Tak hanya nama Rachman Silalahi dari Jakarta Selatan terdapat juga nama Indarjo Kusuma dari Cikarang, Jawa Barat yang dicantumkan sebagai pemilik pengalaman dan berhasil untung dalam program berbagi berkah.

Jika diartikan dari status yang ramai, program tersebut dispekulasikan sebagai Money game atau permainan uang.

Dimulai dari uang Rp 100.000 dan disebarkan dengan cara mengirim kerekening empat orang teman Facebook kita, caranya hanya dengan mengumpulkan email / WA teman-teman dan saudara kita tanpa harus mengeluarkan biaya fotocopy lagi.

Ilustrasi OJK dan Capture Facebook Program Berbagi Berkah
Ilustrasi OJK dan Capture Facebook Program Berbagi Berkah (Kolase Tribun Manado/Internet/Capture Facebook)

Tanggapan OJK

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Industri Keuangan Non-bank (IKNB) dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain mengatakan, masyarakat harus waspada dan mencermati lebih dulu penawaran investasi.

"Yang jelas ini bukan skema investasi yang benar dan sesuai ketentuan yang diatur oleh OJK," ujar Ahmad, Minggu (7/6/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved