Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerkosaan

Diancam akan Disembeli, SP Diperkosa Tetangga Pria di Perkebunan, Hamil Dua Kali & Diceraikan Suami

Seorang wanita yang mengidap keterbelakangan mental di Tulungagung, SP (28), menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh S (57)

Editor: Frandi Piring
net
Ilustrasi percabulan anak 

Anak yang lahir dari perbuatan tak senonoh S di peristiwa sebelumnya diketahui telah meninggal dunia.

Hingga kini akhirnya peristiwa pemerkosaan yang berujung lahirnya seorang anak itu terulang kembali.

Pihak pejabat desa setempat kemudian segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar segera diselidiki.

Bahkan jika nantinya setelah proses penyelidikan S masih tak mau mengakui bahwa bayi perempuan yang dilahirkan SP itu anaknya, maka akan dilakukan proses tes DNA.

“Dengan tes DNA kan nantinya semua akan terbukti siapa ayah biologis bayi itu,” tandasnya.

Wiwik berharap nantinya siapapun pelaku yang menghamili korban hingga melahirkan seorang bayi dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Korban SP diketahui sempat memiliki suami dan terikat dalam hubungan pernikahan yang sah.

Namun pada akhirnya ia harus bercerai dengan suaminya usai keduanya sama-sama mengalami keterbelakangan mental.

Selama ini, korban tinggal bersama neneknya yang sudah tua dan diketahui hidup dengan serba kurang mampu.

Baca: Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Masih Buron, Terduga Ada Dua Orang

Tautan: http://medan.tribunnews.com/2019/04/07/sp-diperkosa-tetangga-pria-setelah-bercerai-dari-suami-dua-kali-hamil-satu-anak-sudah-meninggal?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved