Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerkosaan

Diancam akan Disembeli, SP Diperkosa Tetangga Pria di Perkebunan, Hamil Dua Kali & Diceraikan Suami

Seorang wanita yang mengidap keterbelakangan mental di Tulungagung, SP (28), menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh S (57)

Editor: Frandi Piring
net
Ilustrasi percabulan anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita yang mengidap keterbelakangan mental di Tulungagung, SP (28), menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh S (57), yang tinggal tak jauh dari kediamannya.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban dan terduga pelaku tengah sama-sama berada di kebun, dengan korban yang saat itu hendak mencari makan untuk kambing dan terduga pelaku yang sedang mencari kelapa.

Dari peristiwa pemerkosaan tersebut, diketahui SP yang tinggal di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu kemudian mengandung hingga melahirkan seorang bayi perempuan di RSUD dr Iskak, Tulungagung.

Baca: Berawal dari Foto Tak Senonoh, Pria Ini Perkosa Ponakan & Dipaksa Telan Pil KB Istri agar Tak Hamil

Dikutip dari Tribun Madura, Sabtu (6/4/2019), ketika ditanyai oleh para warga, SP menyebut bahwa S-lah ayah biologis dari bayi yang dilahirkannya itu.

 Sekretaris Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Wiwik Agung Suryanto saat melaporkan dugaan pemerkosaan atas warganya ke Polres Tulungagung, Jumat (5/4/2019). 

Berdasarkan keterangan SP yang direkam oleh warga, ia menyebut bahwa ketika keduanya sedang berada di kebun, tiba-tiba saja terduga pelaku menghampiri dan mengejarnya.

Setelah itu, S memaksa korban untuk melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

SP menyebut bahwa dirinya sempat menolak ajakan Pelaku namun akhirnya terpaksa menyerah seusai terduga pelaku mengancam akan menyembelihnya jika tak menuruti kemauannya.

“Arep ngomong arep dibeleh kok (bilang jika akan disembelih),” ungkap SP kepada warga yang menanyainya, seperti dilansir oleh Tribun Madura, Jumat (5/4/2019).

Ternyata peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban tak hanya sekali ini terjadi.

Beberapa tahun sebelumnya, S ternyata pernah diperkosa oleh terduga pelaku hingga hamil dan melahirkan seorang anak pula.

Akan tetapi permasalah yang terjadi pada saat itu dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan S menyanggupi untuk bertanggung jawab atas bayi yang dikandung korban.

Baca: Wakili Pendukung Umat Kristiani, Pendeta Daniel Waroka Hadiri Kampanye Akbar, Doakan 02 Menang

Namun tidak untuk kali ini, S membantah bahwa dirinya telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban hingga menyebabkan korban mengandung dan melahirkan bayi perempuan.

Kejadian tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Ngrejo, Wiwik Agung Suryanto, saat ditemui pada Jumat (5/4/2019).

“Waktu itu dia sanggup membiayai persalinan, hingga menyekolahkan anaknya,” sebut Wiwik, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Madura, Sabtu (6/4/2019).

Anak yang lahir dari perbuatan tak senonoh S di peristiwa sebelumnya diketahui telah meninggal dunia.

Hingga kini akhirnya peristiwa pemerkosaan yang berujung lahirnya seorang anak itu terulang kembali.

Pihak pejabat desa setempat kemudian segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar segera diselidiki.

Bahkan jika nantinya setelah proses penyelidikan S masih tak mau mengakui bahwa bayi perempuan yang dilahirkan SP itu anaknya, maka akan dilakukan proses tes DNA.

“Dengan tes DNA kan nantinya semua akan terbukti siapa ayah biologis bayi itu,” tandasnya.

Wiwik berharap nantinya siapapun pelaku yang menghamili korban hingga melahirkan seorang bayi dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Korban SP diketahui sempat memiliki suami dan terikat dalam hubungan pernikahan yang sah.

Namun pada akhirnya ia harus bercerai dengan suaminya usai keduanya sama-sama mengalami keterbelakangan mental.

Selama ini, korban tinggal bersama neneknya yang sudah tua dan diketahui hidup dengan serba kurang mampu.

Baca: Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Masih Buron, Terduga Ada Dua Orang

Tautan: http://medan.tribunnews.com/2019/04/07/sp-diperkosa-tetangga-pria-setelah-bercerai-dari-suami-dua-kali-hamil-satu-anak-sudah-meninggal?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved