news
Wanita Ini Ternyata Berulang Kali Gasak Motor Korbannya, Serta sering Ajak Pria Bersetubuh di Hotel
Wanita ini diringkus menggasak motor para pria hidung belang yang menggunakan jasanya.
Editor:
Reporter Online
Sementara satu unit sepeda motor lain yang didapatkan Tika dari korban adalah satu unit Honda Beat dan dijualnya dengan harga Rp 2 juta.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari penadahnya. Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukas Martuasah.
Artikel Terdahulu: http://aceh.tribunnews.com/2019/04/05/usai-ajak-pria-bersetubuh-di-hotel-wanita-ini-ternyata-berulang-kali-gasak-motor-korbannya?page=all.
Berita Terkait