Jadi Pembicara, Kapolres Minsel Sampaikan Gakkumdu Akan Tindak Pelanggaran Pemilu
Jadi Pembicara, Kapolres Minsel Sampaikan Gakkumdu Akan Tindak Pelanggaran Pemilu.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo menghadiri kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Amurang.
Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel yang didaulat menjadi salah satu narasumber, membawakan materi tentang undang-undang Pemilu.
Baca: Update Rumor Persib Bandung: Bojan Malisic akan Dicoret hingga Datangkan Kembali Eks Bek Persib
Baca: Dandim Grebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Kelurahan Rerewokan
Baca: Live Streaming Indosiar Persebaya Surabaya Vs Tira Persikabo di Piala Presiden 2019, Tonton via HP
"Sentra Gakkumdu ini dibentuk dari gabungan instansi yaitu Bawaslu, Polri dan Kejaksaan bertugas di bidang pengawasan, penyidikan serta penegakan hukum terhadap bentuk-bentuk pelanggaran serta tindak pidana Pemilu," ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, sukses dan amannya penyelenggaraan Pemilu bergantung pada profesionitas lembaga penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, serta unsur pemerintah daerah juga Aparat Keamanan (Polri TNI Linmas).
Hadir dalam kegiatan rakor Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, para Komisioner KPU dan Bawaslu Minsel, panwas kecamatan, serta insan pers.
