Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Dedi Abdul Hamid Nomor 1, Iksan Van Gobel Dapat Urut 2, Pleno Pencabutan Nomor Urut Cawabup Bolsel

Tahapan Pilwabup Pergantian Antara Waktu (PAW) yang berproses di DPRD mendekati finis.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Dedi Abdul Hamid Nomor 1, Iksan Van Gobel Dapat Urut 2, Pleno Pencabutan Nomor Urut Cawabup Bolsel 

Dedi Abdul Hamid Nomor 1, Iksan Van Gobel Dapat Urut 2, Pleno Pencabutan Nomor Urut Cawabup Bolsel

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Panitia Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) DPRD Boaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar pleno penarikan nomor urut Calon Wakil Bupati (cawabup) Pergantian Antara Waktu (PAW) sisa periode 2016-2021, di Ruang Paripurna DPRD Bolsel, Sulawesi Utara, Kamis (28/03/2019).

Alhasil, Cawabup Partai PDIP, Dedi Abdul Hamid, mencabut nomor urut 1 dan lawannya dari Partai PAN, Iksan Van Gobel menarik nomor urut 2.

Tahapan Pilwabup Pergantian Antara Waktu (PAW) yang berproses di DPRD mendekati finis.

Kedua Cawabup sudah mengantongi nomor urut masing masing.

Pencabutan nomor urut disaksikan panitia Pilwabup, dua Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD, Bupati Iskandar Kamaru dan dari pihak partai pengusung.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pilwabup, Ruslan Paputungan, mengatakan, seluruh tahapan Pilwabup sudah dilaksanakan.

Salah satunya sebelum menggelar pleno ini, panitia Pilwabup melaksanakan verifikasi dokumen kedua calon.

"Alhamdulillah, kedua bakal calon telah memenuhi syarat dan layak menjadi calon. Terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses ini. Tahapan Pilwabup sudah memasuki babak akhir," terang Ketua Komisi I DPRD Bolsel ini.

Masih dari Panitia, Riston Mokoagow selaku Wakil Ketua Panitia Pilwabup mengumumkan hasil pleno 2 tentang penetapan bakal calon menjadi calon Wabup, yang digelar secara tertutup sebelum pleno 3 (pencabutan nomor urut) digelar.

"Dalam pleno dua tadi, kami dari panitia pilwabup menetapkan kedua bakal calon menjadi calon Wabup. Hasil penelitian berkas dan verifikasi dokumen, keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," terang Ketua Bapem Perda DPRD Bolsel ini.

Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja dan upaya dari DPRD, terlebih khusus paniti Pilwabup yang hampir selesai melaksanakan seluruh tahapan Pilwabup PAW Kabupaten Bolsel.

"Alhamdulillah, sebentar lagi kursi Wabup Bolsel akan terisi. Bagi saya lebih baik ada Wabup. Selain itu, pengisian ini juga perintah Undang-undang. Masih 18 bulan sisa periode berakhir (kekosongan kursi wabup) harus diisi," terangnya.

Sekadar informasi, kekosongan kursi papan dua Pemkab Bolsel terhitung sejak September 2018 lalu, bersamaan dengan pengunduran diri Bupati sebelumnya Haji Herson Mayulu.

Sementara masa akhir periode kepemimpinan Bupati Wakil Bupati Bolsel saat ini terhitung hingga Februari 2021 mendatang.

(Tribun Manado/Nielton Durado)

BERITA POPULER:

Baca: Pasangan Artis Ini Membuktikan Menikah Tak Perlu Mewah, 20 Tahun Bersama Sebagai Bukti Komitmen

Baca: Sembari Dipaksa untuk Melayani Nafsu, Wanita ini Disetubuhi Temannya Pacar, Ini Penjelasannya!

Baca: Alasan Natasya Wilona Putuskan Verrell Bramasta Ternyata Tergoda Lamborghini, Simak Selengkapnya

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved