Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selain Kasatres Narkoba Kompol DH, Napi Raymond Waney Tuding Pejabat BNNP Sulut AKBP JT Terima Suap

Raymond Waney (51) menuding Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut AKBP JT telah menerima suap saat menyelidiki penyalahgunaan narkotika

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
IST
Ilustrasi sabu-sabu. 

Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Narapidana yang divonis Pengadilan Negeri Manado hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan ini mengungkap uang tersebut diberikan sebagai syarat agar polisi mengajukan assessment untuk rehabilitasi.

 
“Saya juga menyatakan kekecewaan atas janji penyidik Reskrim Narkoba Polresta Manado yang akan mengupayakan assessment, tapi dalam persidangan tidak ditunjukan. Padahal uang Rp 15 juta yang diminta penyidik sudah diserahkan pada Agustus 2018 kepada kasat,” kata Raymond ke tribunmanado.co.id.

Katanya uang tersebut diserahkan di hadapan penyidik Brigadir H. 

 “Saya dan penyidik menyerahkan uang itu secara langsung kepada Kasat Narkoba saat itu,” ungkapnya.

“Semoga pengaduan yang dilayangkannya ditindaklanjuti Kapolri. Semoga aduan ini juga menjadi sumbangan kritis bagi kepolisian untuk menegakkan hukum dalam rangka revolusi mental di tubuh penegak hukum,” tandasnya. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel mengungkapkan pihaknya sedang menelusudi dugaan suap yang melibatkan Kompol H. 

"Saya cek dulu masalah itu, karena diduga terjadi sebelum kepemimoinan saya," tegasnya.

Kasat Reserse Narkoba, Kompol DH belum memberikan konfirmasi saat dihubungi tribunmanado.co.id. Pesan singkat WhatsApp pun belum menanggapinya. (tim)

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved