Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Seleksi Paskibraka di Kotamobagu Telah Selesai, Pengumumannya Usai Pemilu

Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, telah berakhir, Jumat (22/03/2019).

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Seleksi Paskibraka di Kotamobagu Telah Selesai, Pengumumannya Usai Pemilu 

Seleksi Paskibraka di Kotamobagu Telah Selesai, Pengumumannya Usai Pemilu

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, telah berakhir, Jumat (22/03/2019).

Maulana Lombu Kepala Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu kepada TribunManado.co.id mengatakan tadi sudah dilaksanakan acara penutupan seleksi.

"Pada penutupan kita kumpulkan 100 peserta kemudian kita sampaikan arahan kepada peserta," ujar Maulana. 

Selanjutnya untuk hasil belum disampaikan bersamaan pada penutupan.

"Tak seperti tahun sebelumnya kali ini hasil seleksi tak disampaikan saat penutupan," ujar Maulana.

Rencananya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama dengan panitia seleksi paskibraka Tahun 2019 akan menyampaikan hasilnya secara tertulis.

"Kita akan menyurat ke setiap sekolah yang siswanya ikut seleksi. Kemudian yang terundang akan kita kumpulkan di Dispora. Rencananya akan disampaikan usai Pemilu 2019," ujar Maulana. 

Seleksi telah dilaksanakan selama lima hari sejak Senin. Dari 105 jumlah total peserta yang lolos hingga ke seleksi tingkat kota, yang masih mengikuti proses seleksi yakni ada 100 orang.

Semuanya berproses.

Ada tahapannya.

Untuk seleksi tahap pertama pada tingkat sekolah ada  274 peserta kemudian 127 tereliminasi karena tidak memenuhi syarat.

Kemudian yang terundang untuk seleksi yakni 105 orang kemudian sampai hari ketiga tersisa 100 orang.

Tahapan seleksi dimulai sejak hari pertama yakni Senin (18/03/2019) pada pembukaan seleksi dan pemasukkan biodata,

Kemudian hari kedua Selasa (19/03/2019) tahap seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved