Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Pelanggan Dapat Langsung Booking, Mahasiswa di Yogya Diiklankan di Twitter untuk Prostitusi Online

Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui tim cyber-nya menangkap dua orang mucikari prostitusi online.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Prostitusi Online DIY 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui tim cyber-nya menangkap dua orang

mucikari prostitusi online.

Pada tanggal 7 Maret 2019 lalu, mereka menangkap CK (33) seorang perempuan warga Maguwoharjo, dan pada 12 Maret

menangkap HP (25) mahasiswa warga Tanjung Penyembal, Riau. 

Keduanya beroperasi melalui sosial media.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menggelar konferensi pers Senin (18/3/2019) mengatakan, tersangka HP yang masih

berstatus mahasiswa ini membuat 15 akun twitter untuk mengiklankan para pekerja seks yang dikelolanya maupun

berkomunikasi dengan pengguna jasa.

Jadi jika ada pelanggan yang mau booking dapat langsung berkomunikasi di twitter wanita yang ingin dibookingnya.

Setiap akun sudah terdapat foto-foto dari wanita.

Namun yang mengelola dan melakukan komunikasi melalui akun twitter tersebut adalah pelaku sendiri.

Baca: Kapolres Latih Atlit Karate untuk Open Tournament Kajati Cup 2019 di Tomohon

"Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, pelaku menghubungi wanitanya dan menentukan waktu serta lokasi bertemu. Pelaku meminta DP 30 % dari harga booking melalui transfer dan sisa pembayaran akan langsung diberikan pelanggan kepada perempuan yang dibooking," terangnya.

Yuliyanto mengatakan tak sedikit perempuan pekerja seks yang berstatus mahasiswa.

Tarif paling mahal yang ia tarik adalah Rp 1,3 juta.

HP saat diinterogasi mengatakan para wanita ini yang menawarkan diri agar diiklankan olehnya.

"Mereka menawarkan diri ke saya untuk dipromosikan, kenal dari mulut ke mulut. Ada yang dari Jogja ada yang dari luar," ujarnya.

Baca: Mahasiswa ini Bikin 15 Akun Twitter Tawarkan Prostitusi Mahasiswi, Tarifnya Rp 1,3 Juta

Kasus lainya adalah ditangkapnya CK, perempuan yang saat ini tengah hamil delapan bulan.

Tersangka ini menerima booking online melalui whatsapp.

Jika ada permintaan yang membutuhkan teman wanita untuk short time, maka pelaku akan mengirimkan beberapa foto wanita

kepada calon pemakainya.

Pambayaran jasa dibayar penuh dengan transfer ke rekening pelaku, dan bayaran tersebut akan dipotong untuk pelaku dan

sisanya akan ditransfer ke wanita panggilanya.

Setidaknya ada 20 pekerja seks yang dikelolanya.

Baca: Video Viral - Lubang Misterius Muncul di Langit Uni Emirat Arab, Ini Cuplikannya

"Yang kita sayangkan dan prihatin, pelaku ini sedang hamil delapan bulan. Karena kondisinya ini, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," tambahnya.

AKBP Edi Sutanto, kasubdit 5 ciber crime Ditreskrimsus Polda DIY menambahkan, para pelaku ini ditangkap berdasarkan

pengembangan setelah pihaknya mengamankan para pekerja seksnya.

Kedua tersangka ini berbeda jaringan dan diproses dengan dua laporan polisi yang berbeda pula.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi

Elektronik dengan penjara maksimal enam tahun.

Selain itu ada beberapa pasal lainnya termasuk pasal tentang perdagangan orang, dan pasal yang mengatur tentang penyedia

jasa pornografi.

Baca: Seorang Caleg di Bandar Lampung Tewas, Pasal Berlapis Menanti, Pelaku Saling Tuduh saat Diinterogasi

Tautan: http://jateng.tribunnews.com/2019/03/19/mahasiswa-di-yogya-jadi-mucikari-prostitusi-online-iklankan-psk-lewat-twitter?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved