Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gara-gara Jari, Mahasiswi Ini Diamankan Polisi, Ada Sangkut Pautnya dengan Anjing, Lihat Ekspresinya

Hanya karena jari, seorang mahasiswi bernama Febi Rahmayana di Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan kepolisian.

Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado.co.id/ist
Gara-gara Jari, Mahasiswi Ini Diamankan Polisi, Ada Sangkut Pautnya dengan Anjing, Lihat Ekspresinya 

"Terutama kepada bapak Kapolda Sultra, serta seluruh anggota kepolisian yang ada di Sulawesi Tenggara. Serta, Pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan saya yang sudah membuat story WhatsApp," tambahnya.

Ia pun kemudian menjelaskan ujaran kebencian yang tersebar tersebut dia sampaikan dalam video kendaraan Polri yang sedang melintas menuju Polda Sulawesi Tenggara.

“Atas perbuatan tersebut saya sagat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti itu lagi," katanya.

Video permintaan maaf Febi pun kini viral di media sosial facebook seperti yang diunggah akun Facebook Sisi April Lia. Dalam unggahan tersebut dia mengajak warga bijak ber media sosial.

Baca: Kisah Tragis Detik-detik Mahasiswa Indonesia Berhasil Lolos Penembakan di Masjid Selandia Baru

Baca: Ada 3 Mahasiswa yang Menjadi Korban Penembakan di Masjid Selandia Baru

 

Berikut unggahan lengkapnya.

Pelaku Hate Speech Meminta Maaf

Setelah Sebelumnya viral di media sosial terkait cuitannya yang telah menghina institusi Polri, Feby Rahmayana langsung memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.

Setelah pemeriksaan itu usai, mahasiswi semester IV disalah satu Perguruan Tinggi di kota Kendari ini, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Kini permasalahan ini telah usai dan tidak ditindaklanjuti lagi ke proses hukum. Belajar dari pengalaman Feby, Polda Sultra mengajak kepada seluruh masyarakat dan khususnya kaum milenial, untuk tidak melakukan tindakan serupa dan melanggar UU ITE.

#Bijak Bermedia Sosial
#Stop Hate Speech
Multimedia Polda Sultra
Jumat 15 Maret 2019.

Tangan Polisi Terbakar saat Mengamankan Demo

Kanit Sabhara Polsekta Panakukang, Iptu Abdul Muis terbakar saat berusaha menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa yang membakar ban bekas di tengah jalan protokol di Makassar, Kamis (14/3/2019) sore.

Dari video yang direkam anggota Polsekta Panakukan, awalnya mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani yang merupakan jalan protokol di Kota Makassar.

Tidak puas dengan hanya berorasi mengkritik pelayanan di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, puluhan mahasiswa itu kemudian ke tengah jalan untuk membakar ban bekas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved