Gara-gara Jari, Mahasiswi Ini Diamankan Polisi, Ada Sangkut Pautnya dengan Anjing, Lihat Ekspresinya
Hanya karena jari, seorang mahasiswi bernama Febi Rahmayana di Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan kepolisian.
Abdul Muis lalu berupaya menghentikan aksi membakar ban oleh pendemo tersebut.
Namun nahas, saat berebut ban bekas yang telah tersiram bensin, tiba-tiba disulut api oleh satu mahasiswa.
Bensin yang tertampung di rongga ban bekas itu menyembur dan membasahi pakaian dinas Abdul Muis.
Api pun dengan cepat membakar badan Abdul Muis.
Beruntung, api bisa dipadamkan dan Abdul Muis pun bergegas dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
Akibat insiden itu, Abdul Muis menderita luka bakar yang cukup parah di tangan, dada dan kaki kiri.
Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Ananda Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, awalnya polisi sudah memperingatkan mahasiswa agar tidak membakar ban di Jalan AP Pettarani.
Sebab akan mengganggu arus lalu lintas.
Apalagi jalur itu menyempit karena ada proyek pembangunan jalan layang.
“Polisi pun berupaya menghentikan aksi mahasiswa membakar ban bekas, karena sudah terjadi penyempitan jalan akibat proyek pembangunan jalan layang.
Jadi, jika ada pembakaran ban lagi di jalan sempit, otomatis arus lalu lintas menjadi lumpuh total,” katanya.
Terkait insiden itu, lanjut Ananda, polisi belum mengambil tindakan karena Abdul Muis sebagai korban terbakar belum melapor.
“Tergantung dari Pak Abdul Muis, karena dia selaku korban.
Jika sudah dilaporkan, kami akan melakukan tindakan dan upaya hukum terkait anggota Polri yang terbakar akibat demonstrasi mahasiswa,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mahasiswi Hina Polisi Dengan Sebutan Anjing, Saat Ditangkap Langsung Lemas dan Mengaku Menyesal,
TONTON: