Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebelum Terjaring OTT KPK, Romahurmuziy: Banyak yang Cinta, Dalam Cuitannya di Akun Twitter

Ketua Umum partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menuliskan sebuah cuitan sebelum dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Editor: Frandi Piring
TribunJateng.com
M Romahurmuziy - Ketua Umum PPP.jpg 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Baca: Terbukti Korupsi Dana Jastel BPJS 1,9 M, Mantan Kadinkes Gresik Divonis 6 Tahun Penjara

Romy pernah diperiksa KPK tahun 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) M Romahurmuziy dan Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Dua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Febri sebelumnya menjelaskan, KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan para saksi.

Ia menjelaskan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah.

Hal itulah yang terus di dalami oleh KPK. "(Terkait) proses penganggaran di DPR dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat di daerah juga penting bagi KPK," kata Febri.

"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.

Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. 

Baca: Identitas Korban Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino Manado yang saat Ini Berada di RSUP Kandou

Tautan: http://jateng.tribunnews.com/2019/03/15/cuitan-romahurmuziy-sebelum-kena-ott-kpk-banyak-yang-cinta-sama-saya?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved