Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar KPOP

Terbukti Bersalah, Seungri BIGBANG Terancam 3 Tahun Penjara, Hukuman Jung Joon Young Lebih Berat

Member termuda Big Bang, Seungri terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta

Editor:
(instagram/seungriseyo)
Seungri saat mengunjungi kedua rekannya di Bigbang yang tengah wamil, Daesung dan Taeyang. (instagram/seungriseyo) 

Kini, acara 2 Days 1 Night sendiri telah memecatnya.

Agensi Jung Joon Young, MAKEUS Entertainment, memberikan pernyataan jika Jung Joon Young akan segera kembali ke Korea untuk menjalani penyelidikan.

"Halo, ini MAKEUS Entertainment.

Kami saat ini merasa sangat menyesal atas laporan yang sedang berlangsung yang melibatkan penyanyi Jung Joon Young, yang merupakan bagian dari sub-label baru kami, Label M.

Kami saat ini berhubungan dengan Jung Joon Young, yang berada di luar negeri untuk jadwal; namun, kami masih menghadapi kesulitan untuk mengkonfirmasi validitas tuduhan. Kami mohon maaf untuk ini. Meskipun demikian, kami memastikan bahwa Jung Joon Young berencana untuk segera menghentikan semua jadwalnya untuk kembali ke Korea, sehingga ia dapat memulai partisipasinya yang rajin dalam penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.

Sekali lagi, kami meminta maaf karena membuat khawatir melalui berita yang membingungkan."

http://style.tribunnews.com/2019/03/13/jadi-penyedia-layanan-seks-seungri-big-bang-terancam-3-tahun-penjara-jung-joon-young-lebih-berat?page=all

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved