Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar KPOP

Terbukti Bersalah, Seungri BIGBANG Terancam 3 Tahun Penjara, Hukuman Jung Joon Young Lebih Berat

Member termuda Big Bang, Seungri terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta

Editor:
(instagram/seungriseyo)
Seungri saat mengunjungi kedua rekannya di Bigbang yang tengah wamil, Daesung dan Taeyang. (instagram/seungriseyo) 

TRIBUNMANADO.CO.ID Terbukti Bersalah, Seungri BIGBANG Terancam 3 Tahun Penjara, Hukuman Jung Joon Young Lebih Berat

Seungri BIGBANG terlibat skandal prostitusi atau penyediaan layanan seks terancam penjara tiga tahun.

Member termuda Big Bang, Seungri terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta.

Apalagi kini, status Seungri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan layanan seks.

 
Hal ini disampaikan oleh pengacara Baek Sung Moon, dikutip TribunStyle.com dari Soompi, Rabu (13/3/2019).

Lebih berat dari Seungri, Jung Joon Young juga sudah berstatus tersangka karena sengaja merekam dan menyebarkan video porno miliknya tanpa izin.

Baca: Dikatakan Pakai Susuk Untuk Menggaet Pria Tajir, Bella Luna Angkat Suara

 

 
Bahkan, Jung Joon Young dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda 30 juta won.

"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin bisa dituntut lima tahun penjara lebih dan denda 30 juta won," jelasnya.

Jung Joon Young Bagikan Video Mesum di Grup

Menurutnya, hukuman bagi seorang yang merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari pada mengatur layanan seks komersial itu sendiri.

"Jika foto atau video yang dibagikan digunakan untuk kepentingan komersil, maka tersangka bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara dan denda 30 juta won," tandasnya.

Sebelumnya, Jung Joon Young terbukti menyebarkan video bermuatan porno yang sengaja ia rekam secara smebunyi-sembunyi dalam sebuah grup chat yang berisikan Seungri dan beberapa kawan lainnya.

Baca: 4 Idol KPOP Ini Diingatkan Agar Tak Dekat dengan Seungri BIGBANG, Salah Satunya Ada Jennie BLACKPINK

Dikutip TribunStyle.com dari AllKpop, Rabu (13/3/2019), polisi mulai mengungkapkan isi percakapan mesum di Kakao Talk selama 10 bulan.

Seungri BIG BANG

Isi percakapan tersebut merupakan obrolan dari Seungri Bing Bang, Jung Joon Youngm dan beberapa artis pria, serta teman non-selebriti.

Mirisnya, isi chat tersebut mengungkapkan pembicaraan tak pantas mereka pada pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Dalam chat itu juga terdapat rekaman persetubuhan yang dibagikan sendiri oleh seorang anggota grup bernama Kim.

"Apa-apaan ini, dia pingsan," komentar seorang anggota grup bernama Choi.

"Terus kenapa jika dia pingsan," jawab pemilik sekaligus perekam video, Kim.

"Kirim video wanita yang hidup," tandas Choi lagi.

Jung Joon Young lantas merespon, "Itu pemerkosaan haha."

Baca: Menyusul Seungri BIGBANG, Jung Joon Young Juga Mundur dari Dunia KPOP dan Menyesal Atas Perbuatannya

Ini Permintaan Maaf <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jung-joon-young' title='Jung Joon Young'>Jung Joon Young</a> yang Akui Sebar Video Mesum dan Pensiun dari Dunia Artis

Tak berhenti di situ, dalam grup tersbeut juga terungkap jika seorang anggota grup sengaja memberikan wanita itu pil tidur.

Namun, Jung Joong Young malah menyalahkan wanita itu.

Dia bahkan melontarkan candaan yang kurang pantas.

"Ayo kita temui mereka secara online, pergi ke klub malam dan memperkosa mereka di dalam mobil," tulis Jung Joon Young.

Menanggapi ini, seorang anggota chatroom bernama Park menimpali.

Baca: Dimarahi Suami Karena Sering Lakukan Ini Saat Hamil, Aura Kasih: Saya Lupa

"Kalian harus tahu, kami melakukan itu di kehidupan nyata juga," tukasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, penyanyi sekaligus cast 2 Days 1 Night, Jung Joon Young kini menjalani penyelidikan atas perbuatannya.

Ia sengaja menempatkan kamera tersembunyi dan menyebarkan video mesumnya di grup chat yang juga beranggotakan Seungri Big Bang.

Kini, acara 2 Days 1 Night sendiri telah memecatnya.

Agensi Jung Joon Young, MAKEUS Entertainment, memberikan pernyataan jika Jung Joon Young akan segera kembali ke Korea untuk menjalani penyelidikan.

"Halo, ini MAKEUS Entertainment.

Kami saat ini merasa sangat menyesal atas laporan yang sedang berlangsung yang melibatkan penyanyi Jung Joon Young, yang merupakan bagian dari sub-label baru kami, Label M.

Kami saat ini berhubungan dengan Jung Joon Young, yang berada di luar negeri untuk jadwal; namun, kami masih menghadapi kesulitan untuk mengkonfirmasi validitas tuduhan. Kami mohon maaf untuk ini. Meskipun demikian, kami memastikan bahwa Jung Joon Young berencana untuk segera menghentikan semua jadwalnya untuk kembali ke Korea, sehingga ia dapat memulai partisipasinya yang rajin dalam penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.

Sekali lagi, kami meminta maaf karena membuat khawatir melalui berita yang membingungkan."

http://style.tribunnews.com/2019/03/13/jadi-penyedia-layanan-seks-seungri-big-bang-terancam-3-tahun-penjara-jung-joon-young-lebih-berat?page=all

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved