Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Diciduk untuk Kedua Kalinya, Mahasiswa Ini Telah Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba

Bukannya menyelesaikan kuliah yang terbengkalai, Rico Geger Prakoso (23) malah sibuk menjadi kaki tangan bandar narkoba.

Editor: Frandi Piring
TribunJateng.com
mahasiswa pengedar sabu.jpg 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bukannya menyelesaikan kuliah yang terbengkalai, Rico Geger Prakoso (23) malah sibuk menjadi kaki tangan bandar narkoba.

Mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Semarang ini lagi-lagi harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi pengedar sabu.

Bersama rekannya, M Dimas (24), Rico mengedarkan sabu sesuai permintaan seseorang yang masih dalam pengejaran.

Rico ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang saat hendak mengantar paket sabu di Jalan Seroja Karangkidul,

Kecamatan Semarang Tengah pada 5 Maret 2019 lalu.

Dari hasil pengembangan keterangan Rico, polisi menciduk Dimas di rumahnya di Purwosari Kecamatan Semarang Utara.

Dimas ditangkap beberapa saat setelah mengkonsumsi sabu.

"Sudah semester sembilan, kuliah D3 Jurusan Humas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Undip Semarang," ujar Rico.

Dari pengakuannya, Rico pernah ditangkap atas kasus yang sama pada Desember 2018 lalu.

Saat itu dia direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna.

Baca: Zul Zivilia Ditangkap karena Narkoba, Iwan Fals: Lho Vokalis Kok Bandar Narkoba?

Mahasiswa aktif D3 Humas Fisip Undip Semarang ini rupanya tak jera.

Dia malah kembali berurusan dengan narkoba, bahkan naik tingkat dari semula pengguna menjadi pengedar.

"Pernah ditangkap akhir 2018, tapi rehabilitasi," ujar Rico saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/3/2019).

Selain menerima upah Rp 350 ribu untuk sekali pengantaran, Rico dan Dimas juga mendapat bonus dari pria yang mengendalikannya.

Bonusnya berupa sabu seberat 0,5 gram yang bisa dipakai Rico dan Dimas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved