Aborsi Janin Mulai Makan Nanas Hingga Telan Obat, Sejoli di Kulon Progo Akhirnya Dipenjarakan
Sepasang kekasih muda asal Sentolo tega melakukan tindak aborsi terhadap janin yang masih dalam kandungan hasil hubungan di luar nikah
Aborsi Janin Mulai Makan Nanas Hingga Telan Obat, Sejoli di Kulon Progo Akhirnya Dipenjarakan
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - WL (19) dan NA (18), sepasang kekasih muda asal Sentolo tega melakukan tindak aborsi terhadap janin yang masih dalam kandungan hasil hubungan di luar nikah.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kelas III sebuah SMK swasta itu kini diamankan polisi.
Saat digugurkan, usia janin berkelamin laki-laki itu sudah mencapai 7 bulan.
Baca: Kisah Ibu Berusia 73 Tahun Ditinggal Anak di Jalanan, Saya Sakit Hati Tapi Tak Dendam
Baca: Andi Arief Tertangkap Diduga Konsumsi Narkoba, Pengamat Nilai Citra Partai Demokrat Bakal Terpuruk
Baca: PLN Beri Diskon 100 Persen Tambah Daya untuk Pelanggan Rumah Tangga
Kedua pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan percobaan aborsi atas kesepakatan bersama.
Mulanya, NA mengonsumsi buah nanas muda pada usia kehamilan 3 bulan namun gagal.
Setelah itu, mereka mencari obat penggugur kandungan di toko daring sebanyak dua kali hingga kemudian janin itu dilahirkan dalam kondisi sudah meninggal pada 21 Februari 2019.
"Kasus ini terungkap 22 Februari 2019 setelah kami mendapat laporan warga atas adanya dugaan praktik aborsi di Sentolo, sehari sebelumnya. Setelah kami lakukan pelacakan dan penyelidikan, informasi itu benar adanya lalu kami tindaklanjuti,"kata Kapolsek Sentolo, Kompol Kodrat, Selasa (5/3/2019).
Baca: Rencana Pembangunan Kelok 18 JJLS Mulai Parangtritis Bantul Hingga Gunungkidul
Baca: Ada Rencana Pembangunan Dreamland di Jalur Kelok 18 Gunungkidul Yogyakarta
Setelah kandungan berhasil digugurkan, kedua pelaku sempat menguburkan janin itu di areal permakaman umum setempat.
Polisi bersama masyarakat setempat lalu menggali kuburan itu untuk keperluan pemeriksaan dan benar didapati terdapat sesosok mayat bayi yang sudah dibungkus kain kafan.
Menurut Kodrat, pemakaman bayi itu juga diketahui oleh rohaniawan setempat dan kini dijadikan saksi atas kasus tersebut bersama beberapa orang lainnya.
NA sempat menjalani perawatan di rumah sakit pada 20 Februari karena merasakan rasa sakit di perur dan mual-mual.
Ia diantar oleh ibunya untuk memeriksakan diri dan keesokan harinya perempuan remaja itu melahirkan bayi yang sudah meninggal sejak di kandungan.
Saat ini, orang-orang yang mengetahui kejadian itu masih dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.
Adapun kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto pasal 76c subsider pasal 77A juncto pasal 45A undang-undang nomor 35/2014 tentang perlindungan anak.
Subsider, pasal 346 dan 348 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memberi perlakuan khusus kepada kedua pelaku karena Maret ini mereka akan menjalani ujian. Dimungkinkan nanti ujian dilakukan di sel tahanan,"kata Kodrat.
Mengapa Aborsi Jadi Jalan Keluar? Ini Analisis Psikolog UGM
Catatan Tribunjogja.com menurut Pakar Psikologi UGM, Prof Koentjoro soal aborsi adalah kematangan secara seksual itu, apakah dibarengi dengan rasa tanggung jawab atau tidak.
Bentuk tanggung jawab yang dimaksud adalah bila si pria bersedia menikahi pasangannya yang hamil.
Atau meskipun tidak menikah, bayi tetap dilahirkan dan ditanggung kehidupannya.
Koentjoro mengatakan banyak kalangan anak muda hanya ingin melakukan hubungan seksual tanpa mau si perempuan hamil.
"Bila tidak ada tanggung jawab itu, maka yang ada perempuan akan menutup-nutupi kehamilannya. Bahkan bisa melakukan aborsi atau melahirkan secara sendiri," terangnya.
Koentjoro mengatatakan, para pelaku akan merasa ketakutan dan bingung.
Secara psikologis mereka belum siap.
Mereka takut menghadapi respon orang tua, masyarakat, teman dan sekolah.
Dari sana maka timbulah kenekatan itu.
Menurutnya, fenomena ini lantaran banyaknya indekos yang hanya berburu uang tanpa mengindahkan aturan-aturan atau norma di masyarakat.
Anak muda merespon dengan mencari kos yang bebas atau campur sehingga risiko untuk melakukan hubungan badan di luar nikah besar termasuk potensi kehamilannya.
"Dari penelitian yang saya lakukan, banyak orang melakukan hubungan seksual di rumah sendiri, untuk kalangan mahasiswa bisa jadi di kamar kos," ulasnya.
Fenomena ini terjadi juga karena kurangnya kontrol dari orang tua, dan pemahaman akan agama yang kuat.
Dalam kesempatan itu, Psikolog dari UGM ini mengimbau, bila perempuan sudah terlanjur hamil, yang harus dilakukan adalah mempertahankan kehamilan.
Mereka harus didampingi dan dikuatkan untuk menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan tersebut.
Saat ini sudah banyak lembaga atau instansi yang dapat memberikan bimbingan itu.
"Sehingga mereka tidak lari mencari jalan pintas dengan mencari tulisan-tulisan yang banyak ditemukan di jalan tentang obat datang bulan," tandasnya. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Sejoli di Kulon Progo Aborsi Janin Mulai Makan Nanas Hingga Telan Obat, Kini Mereka Dipenjara, http://jogja.tribunnews.com/2019/03/05/kisah-sejoli-di-kulon-progo-aborsi-janin-mulai-makan-nanas-hingga-telan-obat-kini-mereka-dipenjara?page=all.
Penulis: ing
Editor: iwe