Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bangga Prabowo-Sandi, Emak Tersangka Ujaran Kebencian Akui Anaknya Ngotot Ikut PEPES

Hariyani Tersangka kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo sempat melarang anaknya ikut dalam kegiatan relawan PEPES

Editor: Rhendi Umar
Tribunwow
Sebuah video berisikan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf, beredar di media sosial. 

Keduanya mengatakan Jokowi akan melarang azan berkumandang jika menjadi Presiden.

Ketiga wanita itu, yakni Citra Wida, Engkay Sugiyanti, dan Ika Peranika.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karawang.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Moal aya deui sora azan, moal denge suara azan kumaha tak abah, ijtima ulama pilihana, 2019 kalau dua periode Jokowi jadi lagi moal aya sora azan, moal aya budak ngaji, moal aya nu pake tiung, awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin. mun jokowi meunang abah bisa rasakeun nanti eta," kata perempuan di video yang viral.

Artinya adalah:

"Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab, anak-anak tidak boleh ngaji, kita harus taat ijtima ulama. Lihat saja nanti kalau Jokowi jadi Presiden lagi perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin".

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved