Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saksi Cabut BAP di Persidangan, Ahmad Dhani akan Lapor Balik Pelapor Kasus Vlog Idiot

Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan balik pelapor kasus vlog ‘idiot’.

Editor: Rhendi Umar
Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur, usai menerima vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Pencabutan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh Ahmad Dhani, karena dianggap berbelit-belit dan berbohong.

Baca: Polisi Kawal Penyaluran Bansos di Desa Tombatu Dua Kabupaten Mitra

Baca: Kivlan Zen Siap Beberkan Bukti, Wiranto Dalang Kerusuhan Tahun 1998

Seluruh Eksepsi Ahmad Dhani Ditolak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani.

Penolakan seluruh eksepsi Ahmad Dhani diketahui berkaitan dengan kasus vlog idiot Ahmad Dhani.

Sehingga, dengan ditolaknya semua eksepsi Ahmad Dhani tersebut, meminta agar majelis hakim untuk segera melanjutkan sidang.

Sebelumnya, pasca sidang eksepsi Ahmad Dhani berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi antara jaksa dan tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani seusai sidang eksepsi perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (12/2/2019).

Jaksa memaksa Ahmad Dhani untuk segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Surabaya.

Sementara kuasa hukum menghalangi-halangi upaya jaksa karena menganggap Ahmad Dhani bukanlah tahanan.

Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.

Namun, Ali Lubis membantah bahwa Ahmad Dhani jadi lebih pendiam.

Ali Lubis mengungkapkan bahwa kliennya ini berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.

"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap kuasa hukum, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).

"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved